by

Bupati Tamba Hadiri Rapat Paripurna VII DPRD Jembrana

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri Rapat Paripurna VII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, mengagendakan jawaban atau tanggapan Bupati Jembrana atas pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana terhadap dua Ranperda, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Jembrana, Bali, Senin (21/8/2023). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.

Dua Ranperda tersebut diantaranya, sebagai berikut:

  1. Ranperda tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana Kabupaten Jembrana tahun 2021-2026
  2. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Terhadap pandangan umum fraksi sebelumnya, Bupati Tamba mengungkapkan bahwa seluruh fraksi telah menyatakan setuju dan sepakat untuk melanjutkan pembahasan terhadap dua Ranperda serta menyampaikan beberapa pertanyaan, masukan, saran, dan catatan. “Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana atas persetujuan untuk melanjutkan pembahasan dua Ranperda serta berbagai masukan, saran, dan catatan yang sangat konstruktif demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di waktu yang akan datang,” ujar Bupati Tamba.

Mengenai tanggapan fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana Kabupaten Jembrana tahun 2021-2026. Terkait hal tersebut Bupati Tamba menyampaikan bahwa seluruh jawabannya terhadap fraksi, diantaranya berkaitan dengan perlu penyusunan program inovatif dan berkelanjutan di sektor pertanian, peternakan dan perikanan untuk meningkatkan kesejahteraan para petani, peternak dan nelayan untuk menopang kebutuhan pangan daerah dan nasional.

“Kami sependapat, berkat dukungan DPRD, beberapa program inovatif sudah dan terus dikembangkan, baik menggunakan dana APBD, APBN, maupun CSR, tahun ini sedang dibangun yaitu:

  1. RMU di Penyaringan
  2. Rumah Coklat di Kaliakah
  3. Revitalisasi Pelabuhan Perikanan Nusantara di Pengambengan.

Untuk itu pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung hilirisasi sektor unggulan Kabupaten Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Kemudian, terhadap tanggapan fraksi untuk dapat menggali potensi-potensi daerah, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, pihaknya sependapat. Menurut Bupati Tamba potensi daerah, terutama dalam bidang pertanian, pihaknya telah mengintervensi dari hulu ke hilir untuk peningkatan produktivitas masyarakat.

“Dari bidang pariwisata, dengan adanya Sirkuit All in One, Sentra tenun, dan pembangunan KBS nantinya kita harapkan dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke Jembrana, kita semua tentu berharap bahwa semua daya dan upaya yang telah kita curahkan nantinya dapat dirasakan manfaatnya untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana,” harap Bupati Tamba.

Sementara terkait Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2022 tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Beberapa tanggapan Bupati Tamba diantaranya, terkait dengan APBD perubahan yang menjadi mata rantai APBD-APBD tahun sebelumnya, bupati juga sependapat tentu hal tersebut menjadi komitmen bersama untuk melanjutkan estafet pembangunan di Jembrana secara berkesinambungan.

“Hal itu tercermin dalam APBD perubahan tahun 2023 yang tetap mengakomodir program kegiatan yang mampu meningkatkan ketahanan masyarakat, menjamin infrastruktur dan tata ruang yang baik, pemerataan perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan serta sistem birokrasi yang melayani sebagaimana yang telah tertuang pada perubahan kebijakan umum anggaran tahun 2023,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA