KOPI, Sarmi – Keresahan menanti Hasil Seleksi Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) akhirnya terjawab sudah. Gubernur Provinsi Papua telah mengeluarkan pengumuman Nomor: 161.1/7705/SET, tanggal 10 Juli 2023, tentang Calon Tetap dan Calon Terpilih Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Periode 2023-2028 yang ditandatangani Plh. Gubernur Papua, Dr. M. Ridwan Rumasukun, SE, MM.
Penetapan itu adalah berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan secara berjenjang dari PANPIL Tingkat Gabungan Kabupaten/Kota dan PANPIL Tingkat Provinsi terhadap berkas Calon Anggota MRP sesuai Surat Menteri Nomor: 100.2.2.6/3105/SJ, tanggal 13 Juni 2023, Perihal Penyampaian Kembali Berkas Usul Calon Terpilih Anggota MRP, Periode 2023-2028. Untuk Calon terpilih Anggota Majelis Rakyat Papua(MRP), Perwakilan Adat dan Perempuan dari Wilayah Pemilihan II (Sarmi dan Mamberamo Raya), masing-masing seperti berikut ini.
Perwakilan Adat:
- ANDREAS G.T MESET,ST
- FREDIK MAMNIN
- YUNITHA EMMA YAAS
- KORNELES DASINAPA,S.IP
Perwakilan Perempuan:
- YOSEPINA CAWEM
- PAULINA TROMOWEY
- RIBKA BILASI
Kepala Biro Bantuan Hukum Masyarakat Adat SARMI, Max Fredik Werinussa,SH secara pribadi dan organisasi menyampaikan Selamat dan Sukses bagi Calon Anggota MRP yang terpilih khusus dari Wilayah Adat Sarmi – Mamberamo, bekerjalah dengan nurani adat untuk negerimu, mari bersama bekerja memproteksi hak-hak dasar masyarakat hukum adat Sarmi – Mamberamo dalam Kerangka Negara Kesatuan RI.
Comment