by

Kementerian Agama Provinsi Bali Serahkan Sertifikat Halal kepada Para Pelaku UMKM Kabupaten Jembrana

KOPI, Jembrana – Kementerian Agama melalui Anggota Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali tahun 2023, Bapak Haji Aminullah menyerahkan secara langsung Sertifikat Halal kepada para pelaku UMKM Kabupaten Jembrana. Penyerahan Sertifikat Halal tersebut, bertempat di Kantor PLUT KUMKM (Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah) Jembrana, Bali, Senin (31/7/2023).

Penerima Sertifikat Halal tersebut sebanyak 150 produk dari UMKM / produsen Kabupaten Jembrana menerima Sertifikat Halal. Hal tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Agama melalui Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada tahun 2023.

Usai penyerahan Sertifikat Halal UMKM tersebut, anggota Satgas Halal Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali tahun 2023, Bapak H. Aminullah mengatakan bahwa di Provinsi Bali, yaitu di Kabupaten Jembrana menjadi penerima Sertifikat Halal terbanyak, dari 186 usulan dari Jembrana, sebanyak 150 diantaranya telah mendapatkan Sertifikat Halal, sisanya masih dalam proses. “Target pemerintah pusat adalah satu juta Sertifikat Halal yang sifatnya gratis, paling banyak di Jembrana, tentu saja ini atas peran semua pihak yaitu, dari pemerintah daerah termasuk PLUT, dinas terkait dan pendamping halal,” ucap Bapak Haji Aminullah.

Pihaknya mengungkapkan bahwa Sertifikasi Halal di Jembrana memberikan jaminan produk, sehingga dapat diterima oleh semua masyarakat, hal tersebut juga berimbas pada meningkatnya pendapatan produsen produk-produk tersebut. “Hari ini kegiatan penyerahan Sertifikat Halal sebagai awal yang baik, agar semua produk yang ada di Kabupaten Jembrana mendapat jaminan yang lebih baik dan bernilai tambah, dan juga berdampak pada daerah, karena semua masyarakat yang memiliki produk sudah tersertifikasi,” ujarnya.

Dengan adanya program satu juta Sertifikat Halal gratis, pihaknya berharap dapat dimanfaatkan secara baik oleh masyarakat yang mempunyai produk usaha, ia pun optimis Kabupaten Jembrana dapat mencapai target Sertifikasi Halal yang telah ditentukan karena dukungan berbagai pihak dalam memfasilitasi pelaku usaha. “Jembrana paling aktif, paling banyak dan memiliki respon yang baik karena dari PLUT, dan dinas terkait mensosialisasikan dengan acuan Undang-undang sehingga dapat tersosialisasi dengan baik,” ungkapnya.

Pihaknya mengaku, Jembrana bisa menjadi contoh dalam mensukseskan penyelenggaraan program Sertifikat Halal gratis tersebut, tidak hanya menjadi contoh di Bali saja, bahkan bisa menjadi secara nasional. “Ini bukan hanya ranahnya agama tapi menjadi program nasional yang sudah diundang-undangkan, yang targetnya di bulan Oktober tahun 2024, syukur Jembrana menjadi piloting dalam hal mensukseskan Sertifikasi Halal itu, ini perlu saya sampaikan secara nasional bahwa di Kabupaten Jembrana sangat luar biasa dalam hal mensupport Sertifikasi Halal itu,” tutupnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, I Komang Agus Adinata mengungkapkan bahwa banyak pedagang makanan di Jembrana sebenarnya sudah membuat produk secara halal, tetapi produk-produk yang memiliki Sertifikat Halal masih sangat terbatas. “Yang mengusulkan Sertifikat Halal baru produk makanan yang dikemas, tapi makanan yang siap saji lain, seperti di warung makan, pasar senggol dan pedagang makanan ada di sepanjang jalan masih belum,” ujar Kadis Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata.

Lebih lanjut, I Komang Agus Adinata mengajak semua pelaku UMKM untuk mendaftar produknya agar memperoleh Sertifikat Halal, hal tersebut juga dalam rangka menyambut Jembrana Emas tahun 2026, dimana nantinya akan banyak wisatawan yang berkunjung ke Jembrana. “Kita akan kembangkan lagi, pelaku UMKM yang memiliki produk-produk baru untuk didaftarkan lagi, sehingga semua produk kita benar-benar Bersertifikat Halal dan memenuhi syarat BPOM dan siap untuk menyambut Jembrana Emas tahun 2026,” ucap I Komang Agus Adinata.

Dengan semua produk telah tersertifikasi halal, pihaknya mengatakan bahwa hal tersebut akan memperluas target pemasaran yang dapat diterima oleh semua kalangan sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan bagi produsen itu sendiri. “Tujuan mencari Sertifikat Halal adalah untuk memperluas pangsa pasar dan meningkatkan pendapatan pelaku UMKM,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA