by

TNI AU Berhasil Emban Misi Kemanusiaan Dengan Membawa 14 WNI dari Myanmar



KOPI, (Puspen TNI), Internasional – TNI AU berhasil mengemban misi kemanusiaan diantaranya pengiriman bantuan sosial korban badai ‘Mocha’ di Myanmar.

Kemudian TNI AU juga melalui pesawat Hercules C-130 A-1320 tiba di Tanah Air dengan keberhasilan misi membawa empat belas orang Warga Negara Indonesia dari Myanmar dengan selamat.

Kedatangan WNI korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bertempat di Base Ops Bandara Halim Perdanakusuma Selasa malam (27/6/2023 ).
Ke-14 (empat belas) WNI yang berhasil diselamatkan tersebut terdiri dari tiga belas orang laki-laki dan satu orang wanita, bertindak selaku Inspektur Upacara pada kesempatan tersebut Asops Kasau Marsda TNI Minggit Tribowo.

Dalam kesempatan tersebut Asops Kasau Marsda TNI Minggit Tribowo menyampaikan ucapan terima kasih atas pelaksanaan Misi kemanusiaan sudah berjalan dengan aman dan lancar.

“Upaya dilakukan oleh pemerintah dengan melibatkan dari TNI dan termasuk TNI Angkatan Udara secara resmi Saya ucapkan terimakasih kepada, Bapak Panglima TNI Laksamana TNI Yudho Margono atas arahannya untuk membantu kepulangan 14 Warga Negara Indonesia (WNI). Dan, kepada Komandan Sekadron sebagai Komandan misi dan seluruh Team atas pelaksanaannya. Semoga apa yang telah kita laksanakan menjadi berkah buat saudara kita Athan di Myanmar juga telah memberi andil besar dalam proses pemulangan sejumlah WNI tersebut,” jelas Asops Minggit Tribowo”.

Setelah diterima oleh Asops Kasau, kemudian diserahkan kepada pihak Kementrian Luar Negeri Badan Dirjen Perlindungan WNI untuk diproses data-data secara administrasi.

Setelah semua persyaratan administrasi dinyatakan lengkap, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.

Kita patut bersyukur telah memiliki TNI yang sigap selama 24 jam, dalam membantu setiap WNI yang menghadapi masalah di Negara lain.

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi:
Kabidpeninter Puspen TNI Kolonel Arm Suhendro Oktosatrio

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA