by

Serahkan Hewan Qurban di Jembrana, Bupati Tamba: Mudah-Mudahan Tahun Depan Bisa Ditingkatkan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyerahkan hewan qurban kepada Umat Muslim di Jembrana, mengawali penyerahan secara roadshow dilakukan di sejumlah Masjid di Kecamatan Melaya dan Negara, Jembrana Bali, Rabu (28/6/2023). Penyerahan hewan qurban tersebut dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah.

Turut hadir perwakilan Forkopimda, Sekda Jembrana, para Asisten, serta sejumlah pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana.

Hewan qurban yang diserahkan terdiri dari 6 ekor sapi dan 28 ekor kambing, dengan anggaran sebesar Rp191 juta. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  1. Kecamatan Melaya 9 ekor hewan qurban
  2. Kecamatan Negara 12 ekor hewan qurban
  3. Kecamatan Jembrana 4 ekor hewan qurban
  4. Kecamatan Mendoyo 4 ekor hewan qurban
  5. Kecamatan Pekutatan 5 ekor hewan qurban.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menjelaskan bahwa anggaran untuk hewan qurban nilainya tetap tidak dikurangi, meskipun belum bisa mengcover seluruh Masjid yang ada di Kabupaten Jembrana. “Mudah-mudah tahun depan bisa kita tingkatkan lagi, sekarang bergilir dulu, mohon maklum karena anggaran kita tidak cukup memenuhi seluruh tempat ibadah yang ada di Kabupaten Jembrana,” ujar Bupati Tamba.

Di samping itu, Bupati Tamba mengajak semua umat untuk tetap menjaga kerukunan antar umat beragama yang selama ini telah terjalin baik di Jembrana serta senantiasa mendukung program- program Pemerintah Kabupaten Jembrana. “Di hari yang penuh berkah ini mari kita bersama-sama saling mendoakan agar semuanya diberikan kelancaran, selalu berbuat baik antar sesama dan menjaga toleransi antar umat beragama,” ucap Bupati Tamba.

Terakhir Bupati Tamba juga mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah kepada seluruh Umat Muslim khususnya di Kabupaten Jembrana. “Melalui momen Idul Adha yang penuh berkah ini, semoga senantiasa dapat meningkatkan iman dan taqwa,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA