by

Pemkab Sijunjung Sambut Kepulangan Korban TPPO di Myanmar, Muhammad Husni Sabil

KOPI, Sijunjung – Pemerintah Kabupaten Sijunjung menggelar penyambutan kepulangan korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Myanmar yang berasal dari Kabupaten Sijunjung, Muhammad Husni Sabil, Selasa (30/05/2023). Sabil sendiri merupakan warga asli Nagari Tanjung, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Seperti diketahui, Muhammad Husni Sabil adalah satu dari 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban TPPO di negara Myanmar. Korban yang semula dijanjikan bekerja di Thailand, ternyata ditempatkan di Myawady, sebuah daerah konflik di negara Myanmar. 20 orang PMI TPPO yang ditempatkan di Myanmar tersebut ternyata bekerja sebagai scammer online, tidak digaji dan mengalami penyiksaan.

Penyambutan Sabil sendiri digelar di Rumah Dinas Bupati Sijunjung, dihadiri langsung oleh Muhammad Husni Sabil bersama keluarganya. Bupati diwakili oleh Sekdakab Zefnihan didampingi Kadis Nakertrans Khamsiardi, dan Kadis Kominfo David Rinaldo, serta perwakilan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan juga wartawan.

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, melalui Sekdakab Zefnihan, menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Luar Negeri, Kedutaan Besar Indonesia di Thailand dan Myanmar dan semua pihak yang terlibat dalam proses pemulangan Muhammad Husni Sabil ke Sijunjung.

“Alhamdulillah, Sabil telah sampai di Sijunjung dengan selamat berkat kerjasama dan koordinasi semua pihak terkait, baik yang berada di dalam negeri, tingkat pusat, provinsi dan kabupaten maupun dengan pihak terkait di luar negeri tepatnya di Thailand dan Myanmar,” ungkap Zefnihan.

Zefnihan mengatakan kepulangan mereka dari Myanmar sampai ke Jakarta difasilitasi oleh Negara dan khusus Sabil dari Jakarta ke Padang dan sampai di Sijunjung malam ini difasilitasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung. “Jadikan lah peristiwa yang menimpa Sabil ini pelajaran bagi kita semua, terutama warga masyarakat usia kerja. Cukup ini yang pertama dan terakhir buat Kabupaten Sijunjung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekdakab menghimbau masyarakat Kabupaten Sijunjung, khususnya anak anak seusia pencari kerja, agar betul betul selektif, sensitif dan kritis dengan penawaran untuk bekerja ke luar negeri. “Jangan sampai tergoda dengan iming-iming gaji besar, akhirnya terjebak dengan pekerjaan yang tidak pantas dan ilegal,” ingatnya.

Sementara itu, pihak BP2MI yang ikut mendampingi kepulangan Sabil mengatakan pihaknya sengaja datang ke Sijunjung selain mengawal kepulangan Sabil, juga ingin memberikan informasi yang benar terkait kasus TPPO Myanmar yang menghebohkan Indonesia. Menurutnya, terjadinya kasus TPPO mungkin saja tergiur karena gaji besar yang dijanjikan dengan proses pemberangkatan yang amat mudah, tidak seperti lembaga resmi. Peristiwa seperti Sabil ini, katanya, tidak sekali ini saja terjadi, ada juga yang sudah menghabiskan uang yang cukup banyak, tidak jadi diberangkatkan dan ada juga yang diberangkatkan bermasalah dan terkatung-katung sampai di negara tujuan.

“Hal ini terjadi bisa jadi karena minimnya pengetahuan calon tenaga kerja yang menyebabkan menjadi gampang tertipu, prosesnya juga cepat dan diluar kewajaran. Kedepannya nanti kita akan gencarkan sosialisasi dan meningkatkan kerjasama dengan pihak BPP Padang maupun balai latihan kerja di daerah-daerah untuk memberikan pelatihan dan ketrampilan agar calon tenaga kerja migran nantinya benar-benar siap bekerja dan berkualitas,” ucapnya.

Sementara itu, Muhammad Husni Sabil pada kesempatan tersebut menceritakan true story mulai dari berangkat sampai akhirnya kembali ke Sijunjung. Selain itu, pada kesempatan tersebut Sabil juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantunya.

“Saya aturkan terima kasih banyak kepada Pemerintah Republik Indonesia, Provinsi Sumbar dan Pemkab Kabupaten Sijunjung serta semua pihak yang telah membantu mengeluarkan sata dari kejadian kemaren. Tanpa bantuan tersebut, belum tentu saya bisa pulang ke kampung halaman dan berjumpa dengan kedua orang tua serta keluarga lainnya,” pungkasnya. (Zak/godi)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA