by

Pantau Para Pedagang Senggol, Bupati Jembrana: Relokasi Ini Mereka Terima dengan Baik

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda dan OPD terkait melakukan pemantauan para pedagang Senggol di Areal Parkir Pasar Ijogading, Jembrana Bali, Minggu malam (11/6/2023). Pemantauan tersebut untuk memastikan para pedagang mendapatkan fasilitas yang memadai serta kenyamanan dalam berinteraksi antara sesama pedagang dan pembeli.

Sebanyak 70 pedagang Senggol yang sebelumnya berjualan di Pasar Umum Negara telah direlokasi ke Pasar Ijogading, para pedagang tersebut telah mulai berjualan sejak direlokasi pada Sabtu (10/6/2023) lalu. Relokasi dilakukan agar para pedagang Senggol tetap dapat berjualan dengan nyaman selama proses revitalisasi berlangsung.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tamba menyampaikan bahwa relokasi pedagang Senggol telah berjalan lancar, bupati menjelaskan langkah tersebut diambil sebagai persiapan revitalisasi Pasar Umum Negara yang sebelumnya menempati area yang sama. “Kita saat ini sudah merelokasi khusus para pedagang Senggol, dan tadi sudah saya pantau langsung ke para pedagang, dan mereka sudah menerima dengan baik dan memaklumi situasi pemerintah daerah yang akan merevitalisasi Pasar Umum Negara,” ucap Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga menegaskan bahwa selama proses revitalisasi Pasar Umum Negara dilakukan, seluruh pedagang yang berjualan di Pasar Umum Negara agar mempersiapkan diri dengan baik untuk kedepannya. “Karena tujuan kita mulia, murni untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana, revitalisasi ini akan memberikan kenyamanan dan keramaian bagi pedagang maupun pembeli nantinya,” tegas Bupati Tamba.

Upaya revitalisasi tersebut Bupati Tamba berharap akan memberikan suasana yang lebih modern dan nyaman bagi para pedagang dan pengunjung. “Pasar Umum Negara yang direvitalisasi tersebut untuk kedepannya kita harapkan akan menjadi pusat perbelanjaan yang ramai, meningkatkan perekonomian lokal, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jembrana secara keseluruhan,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA