by

Dandim 0429/Lamtim Kembali Lepas Prajurit Terbaik Pindah Satuan

KOPI, Lampung Timur – Acara Korps Raport anggota Kodim 0429/Lamtim pindah Satuan berlangsung di Aula Gatot Soebroto, Jl. Soekarno-Hatta Desa Mataram Marga Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Jum’at Siang (23/6/2023). Acara tradisi pindah Satuan dipimpin langsung Dandim 0429/Lamtim Letkol Czi. Indra Puji Triwanto, SH dan dihadiri oleh Perwira Staf, Danramil jajaran serta perwakilan Anggota Kodim.

Mengawali sambutanya, Dandim menyampaikan bahwa perpindahan Personil di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 0429/Lamtim merupakan hal wajar dalam rangka kebutuhan organisasi. “Tour of duty dan tour of area (TOA) merupakan proses untuk memberikan pengalaman, mekanisme ini akan terus dilalui sebagai salah satu implementasi dari sistem pembinaan karier personel di tubuh TNI AD,” ucap Dandim.

“Saya selaku Komandan Kodim 0429/Lamtim maupun atas nama pribadi mengucapkan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada Sertu Andri atas pengabdianya di Satuan ini. semoga ditempat tugas yang baru akan semakin sukses dan dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik lagi,”  imbuh Pria Alumni Akmil 2002 ini.

Sebelum mengakhiri sambutanya, Dandim berpesan kepada Prajurit yang pindah agar menjaga nama baik satuan dimanapun tugas berada. “Rencanakan pergeseran dengan baik sehingga tidak terlambat masuk di Satuan baru. Tetap jalin komunikasi serta silaturahmi salam buat keluarga, apa yang baik selama dinas disini silahkan bawa dan kembangkan di Satuan baru, sehingga Satuan kita ini semakin diakui bahwa Prajurit Kodim 0429/Lamtim adalah Prajurit yang bisa dibanggakan dan menjadi contoh yang baik dimanapun bertugas.” Tutup Dandim dengan tegas. (Pendim0429/lamtim).

Pewarta: Nurfya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA