by

Bupati Tamba Serahkan Dana Talangan Gabah Petani 3,1 Milyar kepada 6 KUD

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyerahkan dana talangan pembelian gabah petani kepada 6 KUD di Kabupaten Jembrana, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (7/3/2022). Penyerahan dana talangan tersebut bertujuan untuk memberikan rangsangan motivasi agar hasil petani terserap dengan harga yang baik.

Adapun bantuan tersebut yang diserahkan kepada 6 Koperasi Unit Desa (KUD) secara simbolis jumlah total yang diserahkan sebesar Rp3,1 milyar. Adapun nama 6 KUD yang mendapat bantuan dana talangan tersebut sebagai berikut:

  1. KUD Amertha Buana Desa Baluk mendapat sebesar Rp500 juta
  2. KUD Tamblang Desa Dangin Tukadaya mendapat sebesar Rp500 juta
  3. KUD Sapta Werdhi Desa Tegalcangkring mendapat sebesar Rp200 juta
  4. KUD Catur Guna Amertha Desa Yeh Embang Kangin mendapat sebesar Rp1,5 milyar
  5. KUD Catur Karya Usaha Desa Tuwed mendapat sebesar Rp300 juta
  6. KUD. Surya Mertha Desa Gumbrih mendapat sebesar Rp100 juta.

Itulah uraian masing-masing KUD yang menerima bantuan dana talangan dari Pemkab Jembrana yang diserahkan oleh Bupati Tamba secara simbolis.

Dalam hal tersebut, Bupati Tamba yang didampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, I Komang Agus Adinata, berharap melalui  dana talangan tersebut dapat menyerap dan membeli gabah/beras petani dengan harga yang wajar. “Pergunakan dana ini sesuai dengan harga pembelian pemerintah sehingga dapat meningkatkan produktifitas petani di Jembrana. Yang terpenting dapat menstabilkan harga beras,” ujar Bupati Tamba.

Selain itu, Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah ini juga menyampaikan bahwa, maksud dan tujuan pemberian dana talangan tersebut untuk memberikan suatu rangsangan motivasi agar hasil petani dapat terserap dengan harga yang baik. “Kita sudah berjuang, bagaimana mengangkat harga beras petani dan berusaha sekali menstabilisasi hasil akhir pada gabah itu yang berupa harga beras, sehingga tidak ada lagi perbedaan harga yang jauh terhadap hasil petani,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA