by

Euro 2020 Dimulai, LaNyalla Ingatkan Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan Saat Nobar

KOPI, Jakarta – Setelah sempat tertunda akibat Covid-19, perhelatan Piala Eropa 2020, atau Euro 2020, akhirnya dimulai, Sabtu (12/6/2021) dini hari WIB. Perhelatan akbar ini, kerap membuat masyarakat menggelar nonton bareng (nobar). Untuk itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan agar protokol kesehatan tetap diterapkan.

Menurut LaNyalla, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum PSSI, Euro memiliki magnet tersendiri bagi pecinta sepak bola.

“Euro adalah turnamen berkelas yang diikuti negara-negara sepak bola terbaik di Benua Eropa. Perhatian pencinta sepak bola dunia bisa dipastikan akan tertuju ke Euro, seperti halnya Piala Dunia,” tuturnya, Sabtu (12/6/2021).

LaNyalla menjelaskan, masyarakat sering mengisi waktu untuk menyaksikan Euro dengan nobar.

“Biasanya, nobar selalu digelar, baik resmi maupun tidak. Dalam kondisi pandemi, nobar resmi mungkin bisa dihindari, tapi nobar tidak resmi di masyarakat bisa terjadi. Apalagi ini hiburan yang sangat luar biasa. Saya hanya mengimbau agar masyarakat yang ingin menggelar nobar tetap memperhatikan protokol kesehatan,” katanya.

Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, penerapan protokol kesehatan tidak bisa diabaikan.

“Apalagi sejumlah daerah sedang terjadi kenaikan kasus penyebaran Covid-19, seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Oleh karena itu, jangan sampai hiburan yang kita dapat ini justru menjadi petaka dengan penularan Covid-19,” katanya.

Euro 2020 sendiri diikuti 24 negara Eropa yang terbagi dalam 6 grup. Dengan Portugal sebagai juara bertahannya.

Penyelenggaraan Euro 2020 sangat spesial, karena akan dihelat di 11 kota di 11 negara.

Ke-11 tuan rumah Euro 2020 adalah London (Inggris), Baku (Azerbaijan), Muenchen (Jerman), Roma (Italia), Saint Petersburg (Rusia), Amsterdam (Belanda), Bucharest (Romania), Budapest (Hongaria), Kopenhagen (Denmark), Glasgow (Skotlandia), dan Sevilla (Spanyol).

Partai final rencananya digelar di Stadion Wembley, Inggris, pada 12 Juli 2021.(*)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA