by

Gereja Injil Kingmi Laksanakan Ibadah Biro Pemuda-Pemudi di Klasis Balim Utara

KOPI, Papua – Gereja Kemah Injil Kingmi melaksanakan ibadah biro pemuda-pemudi di Klasis Balim Utara. Kegiatan digelar pada hari Minggu (25/4/21), di Rayon III, Wadangku, Balim Utara, Jayawijaya, Papua.

Pelaksanaan ibadah biro dihadiri ratusan jemaat Harapan Yomosimo terdiri dari Bapak, Ibu, dan pemuda-pemudi Klasis Balim Utara. Kegiatan berjalan lancar dan sesuai yang diharapkan.

Ibadah dipandu Sdr. Yusuf Himan, selaku MC (Moderator of Ceremony) dan dilaksanakan sesuai dengan susunan liturginya. Untuk pelayan Firman Tuhan dipimpin Pdt. Suanus Mabel, S.Th.

Berikut Firman Tuhan yang disampaikan Pdt. Suanus, diambil dari Kitab Mazmur, 37:04-05.
1. Dari Daud. Jangan marah karena orang yang berbuat jahat, jangan iri hati kepada orang yang berbuat curang.sebab mereka segera lisut seperti rumput dan layu seperti tumbuh-tumbuhan hijau.

2. Percayalah kepada TUHAN dan lakukanlah yang baik, diamlah di negeri dan berlakulah setia.

3. Dan bergembiralah karena TUHAN, maka Ia akan memberikan kepadamu apa yang diinginkan hatimu.

4. Serahkanlah hidupmu kepada TUHAN dan percayalah kepada-Nya, dan Ia akan bertindak

5. Ia akan memunculkan kebenaranmu seperti terang, dan hakmu seperti siang.

6. Berdiam dirilah di hadapan TUHAN dan nantikanlah Dia, jangan marah karena orang yang berhasil dalam hidupnya, karena orang yang melakukan tipu daya.

Setelah mendengarkan Firman Tuhan dari Pdt. Suanus. Acara dilanjutkan dengan sambutan Ketua Biro pemuda-pemudi Klasis Balim Utara, Perintis Gereja, serta perwakilan jemaat setempat.

Sambutan yang disampaikan terkait pelaksanaan ibadah Klasis di tingkat Biro pemuda-pemudi agar dilaksanakan di setiap Rayon masing-masing, yaitu Rayon I, II, dan III. (*)

Editor: NJK

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA