by

Estubizi Luncurkan Paket Virtual Office untuk Freelancer

KOPI, Jakarta – Dalam situasi krisis ini, mungkin dapat menyurutkan langkah banyak orang untuk terus bekerja di kantor. Maka sebagai pusat bisnis yang sudah beroperasi lebih dari 11 tahun, Estubizi Business Center meluncurkan Paket Virtual Office Khusus untuk Freelancer.

Pelunciran ini dilakukan Estubizi dalam merespon atas semakin banyaknya para karyawan dan profesional yang kini berhenti kerja dari perusahaannya, lalu beralih karir menjadi “freelancer”.

“Banyak orang terdampak badai krisis negeri kita. Tak terbilang yang hilang pekerjaan meskipun memiliki banyak keahlian dan kompetensi,” ujar Benyamin Ruslan Naba, Chief Entrepreneur Officer Estubizi.

Dan menjadi Freelancer adalah sebuah solusi, yang membuka harapan baru, semangat baru! Anda justru bisa mendukung lebih banyak orang atau perusahaan, dan siapa saja yang memerlukan keahlian Anda,”jelas Benyamin Ruslan Naba menambahkan.

Paket Virtual Office Khusus untuk Freelancer ini – disebut VOTE-F – merupakan bagian dari inisiatif empati Estubizi yaitu Program #YouAreNotAlone.

Virtual office adalah salah satu bentuk kerja di era modern yang mulai diperkenalkan di Indonesia di awal tahun 2000.

Hanya dengan Rp 300.000,- per bulan, pengguna virtual office di Estubizi dapat memperoleh alamat usaha, pelayanan dokumen, ruang meeting dan coworking space, kartu nama, gratis mentoring online dan membership Estubizi NetwOiork.

Estubizi Network adalah platform digital ekosistem freelancer, startup, entrepreneur, mentor dan coworking space di seluruh Indonesia.

“Kita akan maju dan tumbuh bersama, jangan hilang harapan! Indonesia pasti akan terus bertumbuh dengan kehadiran para freelancer yang kompeten,” tegas Benyamin Ruslan Naba yang sering memberikan mentoring gratis kepada startup dan entrepreneur.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA