by

Pemda Karawang Gelontorkan Dana Tambahan 175 Milyar untuk Penanganan Covid- 19

KOPI, Karawang – Dalam rangka penanganan penyebaran Covid- 19 di Kabupaten Karawang, Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait biaya yang dibutuhkan untuk menangani Covid-19, di halaman Kantor Bupati, Kamis (02/04/2020).

Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Ahmad Zamakhsyari (Kang Jimmy). Hasil yang diperoleh dari rapat tersebut yakni Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang akan menambahkan dana sebesar 175 milyar untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Anggaran sebesar 175 milyar, untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di Karawang belum mencukupi,” jelas Jimmy.

Kang Jimmy juga menginstruksikan kepada seluruh OPD untuk reposisi anggaran dinas. Reposisi anggaran ini diambil dari perjalanan dinas dan anggaran kegiatan-kegiatan seremonial. “Sampai hari ini telah terkumpul 116,8 milyar,” papar Jimmy.

Lebih lanjut, Kang Jimmy juga menambahkan dari reposisi budgeting Pemilukada. Sesuai dengan aturan Kemendagri, Komisi II DPR-RI, Pimpinan DPR-RI dan Bawaslu bahwa Pemilukada diundur sampai tahun depan.

Menurut Wabup, ada anggaran-anggaran tahapan Pemilukada di KPUD yang masih bisa tetap dipertahankan. Kemudian anggaran yang bersifat teknik seperti anggaran untuk mencetak surat suara, anggaran untuk keamanan Pilkada dan anggaran pemantauan dan lainnya. Semua anggaran itu akan direposisi untuk anggaran penanganan Covid-19.

“Insya Allah dari hasil efisien anggaran ini akan kita kumpulkan minimal 175 milyar, untuk 100 persen penanganan Covid-19 di Kabupaten Karawang,” ucap Jimmy.

Dari anggaran 175 milyar ini akan dipergunakan untuk tunjangan dan insentif bagi para pelaku medis yang menangani pasien terinfeksi wabah Covid-19. Karena mereka adalah garda terdepan dalam berinteraksi langsung dengan pasien tersebut.

Selanjutnya, anggaran tersebut akan disalurkan sebagai tunjangan bagi warga Karawang yang sangat membutuhkan.

Berdasarkan data yang valid, ada 287 ribu masyarakat Karawang yang dikategorikan warga miskin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 157 ribu warga miskin sudah mendapatkan bantuan. Sedangkan sebanyak 137 ribu lagi warga miskin harus dibantu.

Kang Jimmy juga menyampaikan, jumlah 137 ribu warga miskin ini akan dibantu oleh Gubernur Jawa Barat, perorangnya mendapat bantuan uang tunai sebesar 500 ribu yaitu 150 ribu dapat diambil di kantor Pos dan 350 ribu lagi bantuannya dalam bentuk sembako dan langsung diantar oleh ojek motor. Jika bantuan dari Gubernur Jawa Barat masih belum mencukupi, maka bisa ditambahkan dari anggaran yang 175 milyar untuk melengkapi bantuan tersebut.

Selanjutnya, hasil komunikasi politik dengan seluruh Partai Politik, bahwa akan ada dana Parpol yang akan digelontorkan pada tanggal 6/04/2020, dana ini akan didistribusikan untuk penyemprotan disinfektan serta pengadaan tempat cuci tangan di Mesjid, Sekolah dan di tempat-tempat keramaian.

Untuk Dana Desa, Dana Bagi Hasil Desa (DBHD) juga akan cair paling lambat minggu depan. Dari dana DBHD, minimal 10 juta dapat digunakan buat penanganan Covid-19 di tiap-tiap Desa.

“Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden yaitu Keppres No. 1 Tahun 2020. Semua budgeting untuk penanganan Covid-19,” tutup Jimmy. (Dede N-KOPI)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA