by

Sedang Menjalankan Tugas Jurnalis Terancam Pecah Kepala

Loading…

KOPI, Musi Rawas – Salah seorang jurnalis rakyatmerdekanews.com, Andi Saputra alias Putra Sihombing merasa terancam ingin dipecahkan kepalanya saat sedang mengkonfirmasi berita terkait adanya kejanggalan pada proyek pembangunan pagar sekolah di SD negeri 02 Kertasono, kecamatan jayaloka kabupaten Musirawas. Rabu (30/10).

Dijelaskan Putra, peristiwa pengancaman tersebut bermula saat dirinya mengkonfirmasi pihak rekanan proyek tersebut via telepon seluler, di nomor 08536812XXXX. Awalnya percakapan berjalan lancar, dimana putra menanyakan proyek pembangunan pagar tersebut tidak memiliki pondasi. Itu ditanyakanya berdasarkan hasil investigasi pihaknya dilapangan pada saat proses awal pengerjaanya.

“Pihak kontraktor dengan lancarnya menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan saya pada awalnya, YN selaku kontraktor sempat mengakui awalnya memang tidak memakai pondasi dibagian samping bangunan, namun dijelaskanya hal itu sudah dibenahi oleh konsultanya, dan bahkan ini sudah masuk ke jaksa dan sudah juga diselesaikan,” terang Putra.

Masih kata Putra, sesaat percakapan hampir selesai dan Putra mengatakan terimakasih atas waktu dan kerjasamanya dan hendak menuangkan hasil konfirmasi tersebut dalam sebuah karya tulisan berupa berita. Sontak dengan nada tinggi YN mengatakan jangan lagi dipublikasikan dan mengungkit cerita lama, dengan dalih itu sudah selesai.

“Saya sempat menjawab ketika ia menolak untuk diberitakan dengan nada halus, yakni bila memang hasilnya sudah diperbaiki dan tidak ada masalah lagi, ya itulah yang akan saya tulis diberita nanti, sebagai bentuk klarifikasi atas temuan pihaknya dilapangan. Karena sudah tugasnya wartawan mengkonfirmasi fakta dan menerbitkan berita,” ungkap sang jurnalis.

Dijelaskanya, kalau pihak kontraktor bersikeras enggan diterbitkan beritanya meskipun katanya hal itu baik-baik saja dan tidak adalagi masalah. Hingga pada akhirnya terjadilah pengancaman pada sang wartawan. Dengan nada keras ia mengancam ingin memecahkan kepala wartawan bilamana berita itu diterbitkan.

“Ini isi pengancaman yang saya terima diakhir konfirmasi itu. Kagek palak kamu pecahku kalo aku lah pening kepala, akukan lah ngomong itu lah sudah, kamu masih bae nak mening kepala, akulah cukup, gawe itu la ku kubur, lah aku buka lembaran baru,” jelas Putra, sembari menirukan percakapan pengancaman yang diterimanya.

Atas pengancaman tersebut, sang wartawan merasa terancam dan hendak melakukan pelaporan di SPK Polres Lubuklinggau, karena ia merasa tidak senang dan merasa tugasnya sebagai wartawan dihalau dengan intimidasi dan pengancaman. (Vhio)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA