by

Dinas Pertanian Lakukan Verifikasi Lahan Kakao di Luwu Timur

Loading…

KOPI, Luwutimur – Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur melakukan verifikasi lahan perkebunan kakao milik masyarakat yang masuk dalam kategori tanaman tua/rusak. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pendaftaran lahan sebagai calon peserta kegiatan peremajaan pada tahun anggaran 2020 melalui dokumen anggaran Dinas Pertanian.

Verifikasi ini dimulai pada Rabu (28/08)/2019 kemarin di Desa Cendana, Kecamatan Burau. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perkebunan, Mukhtar didampingi para petugas teknis perkebunan, tenaga pendamping, PPL serta para pengurus kelompok tani pengusul.

“Verifikasi faktual ini sangat penting untuk mengetahui luasan lahan perkebunan kakao yang akan diremajakan untuk tahun 2020 mendatang sebelum ditetapkan dalam dokumen anggaran dinas pertanian,” jelas Mukhtar.

Ia menambahkan, verifikasi lahan ini akan dilaksanakan hingga 11 September mendatang, dimana tim akan terus berada di lapangan bersama para pengurus dan anggota kelompok tani kakao serta pemerintah desa setempat. Tim bertugas untuk mengecek langsung dan melakukan pengambilan titik koordinat lahan guna memastikan bahwa usulan calon pemilik/calon lahan (CP/CL) tersebut memenuhi standar teknis sebelum ditetapkan secara defenitif.

Data Dinas Pertanian Kabupaten Luwu Timur pada bidang perkebunan, setelah dilakukan pemutakhiran data per Juli 2019 tercatat luas pertanaman kakao mencapai 13.940 hektar. Dari angka itu, lebih dari 5.400 hektar merupakan kategori tanaman tua/rusak.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dari tingkat pusat sampai kabupaten untuk mengembalikan kejayaan sektor perkebunan Indonesia. Usaha itu antara lain pencanangan program BUN500. Ini program penyaluran bibit unggul tanaman perkebunan sebanyak 500 juta bibit dalam periode 2020-2024 serta produksi pupuk NPK bersubsidi khusus tanaman kakao.

Khusus di Kabupaten Luwu Timur, penerapan teknologi peremajaan dan rehabilitasi tanaman perkebunan tertuang dalam dokumen Rencana Strategis Tahun 2016-2021. Dan Implementasi dari strategis tersebut telah ditetapkan program prioritas (KP.1) sektor perkebunan berupa peremajaan tanaman kakao seluas 5.000 hektar. Guna memenuhi target tersebut maka pada tahun 2020 kembali direncanakan kegiatan peremajaan sekitar 1.000 hektar. (yul)

Loading…

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA