KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menerima tiga Sertifikat Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Jembrana dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana, bertempat di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Bali, Selasa (14/11/2023). Penyerahan tersebut diserahkan oleh Kepala BPN Kabupaten Jembrana, I Wayan Sukiana yang juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa.
Terkait hal tersebut, Bupati Tamba merasa sangat bahagia atas terbitnya sertifikat tersebut, dan ucapkan terima kasih kepada BPN Kabupaten Jembrana, menurutnya aset tersebut menyangkut kolam renang yang ada di Desa Delod Berawah, yang meliputi dua bidang tanah kolam pancing dan satu untuk kolam renang yang terletak di Desa Delod Berawah. “Saya merasa sangat bahagia karena satu lagi aset dari Pemerintah Kabupaten Jembrana, yaitu menyangkut kolam renang yang ada di Desa Delod Berawah itu sudah di selesaikan di BPN, dan yang jelas sudah menjadi aset Kabupaten Jembrana, ada tiga sertifikat yang dua sudah elektronik dan yang satunya lagi pada tanggal 16 Oktober mendatang sudah menjadi elektronik juga,” ungkap Bupati Tamba.
Lebih lanjut, pihaknya juga menjelaskan bahwa aset-aset milik Pemkab Jembrana harus bersertifikat, sehingga hak kepemilikannya menjadi sangat jelas. “Ini sangat luar biasa, dan ini akan segera kita carikan pihak ketiga untuk revitalisasi pada kolam renang yang ada di Delod Berawah, astungkara (mudah-mudahan) mohon doa restunya,” jelas Bupati Tamba.
Sementara, Kepala BPN Jembrana, I Wayan Sukiana menerangkan bahwa sesuai dengan keputusan pimpinan, semua aset-aset tanah Pemerintah Daerah maupun Pusat harus dialih mediakan, ia juga menjelaskan bahwa dari tiga permohonan yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana sudah keluar sertifikat sebanyak dua bidang. “Untuk sertifikat satu lagi, karena waktu pendaftaran belum elektronik, sehingga keluar sertifikat fisik (sertifikat manual) ini harus dialih mediakan, dengan keluarnya sertifikat ini ada kepastian dari aset-aset yang dimiliki Pemkab Jembrana sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya. (AM)
Comment