by

Serahkan Bantuan Pena, Wabup Patriana: Saya Berharap Mereka Bisa Mandiri

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati (Wabup) Jembrana I Gede Ngurah Patriana menyerahkan bantuan sosial Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) kepada pelaku puluhan usaha kecil se-Kabupaten Jembrana dipusatkan di Kantor Camat Melaya dan Mendoyo, Senin (30/10/2023). Bantuan progam PENA tersebut bertujuan untuk peningkatan kemandirian sosial ekonomi kelompok rentan dan orang tidak mampu, juga masyarakat bisa mandiri untuk berdiri di atas kaki sendiri melalui program usaha.

Terkait program tersebut Wabup Jembrana Patriana Krisna mengatakan bahwa melalui program tersebut juga dapat membantu masyarakat dalam  pendapatan. “Saya berharap setelah mereka menjadi peserta program ini, mereka bisa mandiri dari kemampuan yang mereka miliki,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Lanjutnya, Wabup Patriana Krisna menjelaskan dan mengingatkan kepada Kepala Dinas terkait, para Camat dan Perbekel, Lurah agar dapat mengawasi, dan memberikan petunjuk dan bimbingan pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan. “Bantuan PENA ini agar dapat selalu mengembangkan Produktifitasnya demi peningkatan kondisi ekonomi keluarga, sehingga Jumlah DTKS, Masyarakat kurang mampu di Kabupaten Jembrana dapat mengalami penurunan dan pada akhirnya indeks kebahagiaan masyarakat dapat tercapai sesuai dengan visi misi Kabupaten Jembrana untuk menjadikan Masyarakat Jembrana Bahagia dapat terwujud,” jelas Wabup Patriana Krisna. 

Lebih lanjut Wabup Jembrana Patriana Krisna merasa bersyukur dan berterimakasih kepada Kemensos RI yang telah menyalurkan bantuan ke Kabupaten Jembrana untuk mengentaskan kemiskinan melalui program PENA tersebut. “Saya sangat bersyukur dan berterimakasih pada kesempatan hari ini karena dari pusat datang membawa program yang dihajatkan untuk membantu masyarakat di Kabupaten Jembrana bagaimana bisa terentaskan dari kemiskinan,” ucap Wabup Patriana Krisna.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kabupaten Jembrana Gusti Bagus Ketut Oka Parwata menjelaskan bahwa program bantuan PENA tersebut bertujuan untuk peningkatan kemandirian sosial ekonomi kelompok rentan dan orang tidak mampu, peningkatan pendapatan KPM melalui usaha yang berkelanjutan serta terentaskannya KPM yang sebelumnya masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Non DTKS. “Ada 31 penerima bantuan sosial PENA di Kabupaten Jembrana, mulai dari:

  1. Kecamatan Melaya ada 14 orang
  2. Kecamatan Negara 4 orang
  3. Kecamatan Mendoyo 11 orang
  4. Kecamatan Pekutatan 2 orang.

Itulah empat kecamatan yang menerima program bantuan PENA,” jelas Kadis Sosial Jembrana Gusti Bagus Ketut Oka Parwata.

Kadis Sosial Jembrana Gusti Bagus Oka Parwata mengatakan bahwa program PENA menawarkan dukungan penguatan usaha dan penguatan produksi dengan jumlah nilai bantuan Rp6 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rincian Rp2,4 juta untuk bahan baku produksi. “Adapun kreteria dan syarat program PENA sebagai berikut:

  1. Penerima bansos aktif
  2. Setuju keluar dari bansos jika mendapatkan PENA
  3. Diprioritaskan usia 20-40 tahun
  4. Diprioritaskan dalam kartu keluarga tidak terdapat Lansia dan disabilitas
  5. Diprioritaskan penerima rumah sejahtera terpadu (RST) 2022 atau penerima Rutilahu 2021 serta tidak harus sudah punya rintisan usaha (punya usaha lebih baik).

Demikian beberapa kreteria dan syarat penerima progam PENA,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA