by

Hadiri Penandatanganan NPHD Tahun 2023, Bupati Jembrana: Manfaatkan Hibah Sesuai Tujuan

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri langsung dalam acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Ir. Soekarno, Jumat (15/9/2023). Sebanyak 352 Ketua Kelompok Masyarakat yang tercatat sebagai calon Penerima Hibah Tahun 2023.

Total hibah yang disalurkan untuk Tahun Anggaran Induk 2023 mencapai Rp9,3 milyar yang diberikan kepada kelompok/sanggar/komunitas dari seluruh Kabupaten Jembrana. Pemkab Jembrana segera realisasikan hibah tersebut di semua kecamatan se-Kabupaten Jembrana, antara lain sebagai berikut:

  1. Dari Kecamatan Melaya, calon penerima hibah sebanyak 64 kelompok
  2. Dari Kecamatan Jembrana, calon penerima hibah sebanyak 58 kelompok
  3. Dari Kecamatan Negara, calon penerima hibah sebanyak 109 kelompok
  4. Dari Kecamatan Mendoyo calon penerima hibah sebanyak 115 kelompok
  5. Dari Kecamatan Pekutatan, calon penerima hibah sebanyak 115 kelompok.

Itulah kelompok penerima hibah di lima kecamatan di Kabupaten Jembrana.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadis Parbud) Kabupaten Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara mengatakan bahwa sebelum dapat direalisasikan, setiap Ketua Kelompok wajib menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah sebagai bentuk komitmen dalam penggunaan dana hibah tersebut. “Kita sudah siapkan hari ini untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jembrana dengan calon penerima hibah,” ucap Kadis Parbud Jembrana, Anak Agung Komang Sapta Negara.

Ia memastikan bahwa calon penerima hibah telah memenuhi semua persyaratan untuk dapat berikan hibah tahun 2023. “Kita sudah melakukan verifikasi secara administrasi dan aktual bahwa kelompok/sanggar/komunitas yang kita undang adalah benar adanya di masyarakat,” ujar Anak Agung Komang Sapta Negara.

Ia juga meminta agar setiap kelompok dapat memenuhi persyaratan yang dibutuhkan agar proses realisasi dapat segera dilakukan. “Kami harapkan calon penerima hibah dapat melengkapi persyaratan yang harus diserahkan seperti fotocopy KTP dan rekening, surat keterangan domisili dan surat pernyataan tidak menerima hibah tahun sebelumnya,” tandasnya.

Sementara, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang hadir langsung dalam acara penandatanganan NPHD tersebut, mengingatkan kepada semua calon penerima hibah untuk dapat menggunakan dana hibah yang diterima sesuai dengan apa yang telah direncanakan sebelumnya, apabila tidak, hal tersebut dapat mengakibatkan adanya permasalahan di kemudian hari. “Hibah ini tidak hanya membuat kita bahagia, tetapi juga bisa membuat kita sengsara, sengsara itu bisa terjadi apabila kita memanfaatkan hibah tidak sesuai dengan tujuan awalnya,” ujar Bupati Tamba.

Bupati Tamba juga menekankan kepada calon penerima hibah ketika dana hibah telah diterima, agar segera dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan untuk menghindari terjadi permasalahan hukum nantinya. “Saya tidak mau calon penerima hibah ini ada masalah dengan hukum, begitu realisasi, segera dilaksanakan dan dibuatkan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Terakhir, pihaknya menyampaikan bahwa hibah tidak hanya untuk kelompok tertentu saja, tetapi hibah dapat diberikan kepada semua masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Hibah ini bersumber dari APBD Kabupaten Jembrana, ini adalah uang dari masyarakat yang dikembalikan lagi kepada masyarakat, salah satunya melalui hibah, semua masyarakat berhak menerima hibah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA