by

Kapolda Bali Resmikan Gedung SPKT Polres Jembrana bersama Bupati Tamba

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mendampingi Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra meresmikan Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jembrana, di Mako Polres Jembrana, Bali, Sabtu (8/7/2023). Pembangunan Gedung SPKT Polres Jembrana tersebut merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Jembrana,

Gedung Sentra pelayanan kepolisian Hibah Pemkab Jembrana diresmikan. Di dalam Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tersebut dilengkapi dengan berbagai layanan seperti, SIM, SKCK, Sidik Jari, BPKB serta Command Centre.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menyampaikan bahwa pembangunan Gedung SPKT tersebut merupakan hibah dari Pemkab Jembrana. Dimana Gedung SPKT saat ini sudah terealisasi dengan seluruh pelayanan yang dihadirkan di satu atap.

AKPB I Dewa Gede Juliana juga menjelaskan bahwa pelayanan sebelumnya terpisah di masing-masing fungsi penyelenggara, tetapi saat ini sudah bisa disatukan dalam satu Gedung SPKT Polres Jembrana yang juga ditambah dengan Comment Centre, dengan total anggaran yang digunakan yaitu berjumlah 2,3 milyar. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, tentunya tidak lepas dari terbangunnya Gedung SPKT ini”.

“Pertama dari Pemerintah Kabupaten Jembrana yang sudah memberikan hibah kepada kami Polres Jembrana tahun 2023, tentunya ini juga untuk masyarakat Jembrana dalam memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya, mudah-mudahan dengan dibangunnya Gedung SPKT ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jembrana,” jelas AKPB I Dewa Gede Juliana.

Sementara, Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa dengan terbangunnya Gedung SPKT tersebut bisa membantu kelancaran tugas-tugas Polres Jembrana untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Jembrana, dalam segala urusan yang ada di Gedung SPKT. Bupati berharap Pemkab Jembrana kedepannya dapat terus membantu instansi vertikal di wilayah Kabupaten Jembrana, meskipun Jembrana saat ini sedang mengalami defisit yang mencapai hampir 101 milyar.

“Itu bukan kita yang membuat program yang aneh-aneh tersebut, disebabkan karena transfer dana pusat juga berkurang ke Jembrana yaitu lagi 70 milyar, sehingga akhirnya kita, mengkoreksi program kita yang ada di Kabupaten Jembrana. Namun demikian kita juga berbangga karena Jembrana hari ini juga sudah di gelontorkan dengan inovasi-inovasi dari pemerintah pusat, salah satunya yaitu sebagai berikut:

  1. Revitalisasi Pasar Umum Negara yang dianggarkan hampir 143 milyar
  2. Revitalisasi Pelabuhan Gilimanuk
  3. Revitalisasi Pelabuhan Perikanan Pengambengan
  4. Pembuatan rumah coklat (mayor project)
  5. RMU untuk stabilisasi harga gabah bantuan dari CSR Bank Mandiri melalui Menteri SDM Bapak Erik Thohir.

Itu merupakan program inovasi tahun ini yang kita kerjakan astungkara (mudah-mudahan) dapat berjalan dengan lancar,” jelas Bupati Tamba.

Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra mengucapkan terima kasih atas peran Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam membantu pembangunan Gedung Pelayanan Terpadu (SPKT) di Mako Polres Jembrana atas dukungan Bupati Jembrana dengan pemberian hibah berupa Gedung SPKT senilai 2,3 milyar untuk pembangunan Gedung SPKT. Pihaknya berharap tempat tersebut betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat merasa nyaman.

“Tentunya kalau tugas-tugas pelayanan Kepolisian berjalan baik, maka masyarakat akan lebih sejahtera, saya berpesan kepada segenap anggota Polres Jembrana agar memberikan pelayanan terbaik di pelayanan SPKT ini,” harap Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs.Putu Jayan Danu Putra.

Selain itu, Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra juga berpesan kepada segenap anggota Polres Jembrana untuk bekerja secara optimal untuk melayani masyarakat. “Bekerjalah dengan optimal dan tidak membuat masyarakat itu sulit, sehingga roda perekonomian dan kegiatan masyarakat dalam rangka pembangunan Jembrana Emas Tahun 2026 dapat terwujud,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA