KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna mewakili Bupati Jembrana membacakan tanggapan dan jawaban Bupati Jembrana pada Rapat Paripurna III Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Bali, Kamis (22/6/2023). Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Suardika dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Jembrana I Made Putu Yudha Baskara.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang diwakili Wakil Bupati Jembrana menanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Menanggapi atas apresiasi dan pandangan seluruh Fraksi Dewan terhadap opini WTP Pemerintah Kabupaten Jembrana dari BPK RI serta terkait Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah anggaran 2022. Terkait hal tersebut Wabup Patriana Krisna menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang telah diberikan.
“Terima kasih atas apresiasi yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi terhadap prestasi kita bersama untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dari BPK RI, kami berkomitmen untuk segera menindaklanjuti kelemahan yang masih terjadi sebagaimana saran dewan yang terhormat, sehingga kedepan program dan kegiatan serta pengelolaan anggaran dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi,” ucap Wabup Patriana Krisna.
Selanjutnya, mengenai pendapatan daerah, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wabup Patriana Krisna menyatakan sependapat untuk senantiasa lebih mengoptimalkan realisasi PAD. “Kami senantiasa melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAD dengan melakukan inovasi dan terobosan untuk bisa menggali dan meningkatkan sumber-sumber potensi pendapatan asli daerah yang ada di Kabupaten Jembrana,” imbuhnya.
Kemudian mengenai belanja daerah, pihaknya mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Jembrana senantiasa berupaya untuk memaksimalkan realisasinya. Dengan demikian, sehingga seluruh program dan kegiatan yang telah dirancang dapat dilaksanakan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Kami telah mengambil langkah konkrit dengan mengintruksikan seluruh perangkat daerah untuk melaksanakan proses pemilihan penyedia (tender/seleksi) di triwulan I untuk kegiatan yang proses pemilihan penyedianya harus dilakukan melalui proses tender/seleksi, dengan demikian kegiatan yang direncanakan bisa tepat waktu serta meminimalisir SILPA,” pungkasnya. (AM)
Comment