by

Bupati Jembrana Sematkan Lencana kepada 32 Kepala Desa yang Berstatus Desa Mandiri

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyematkan langsung Lencana berupa pin secara simbolis kepada perbekel (kades-red) di masing-masing desa, bertempat di Gedung Kesenian Ir. Soekarno Jembrana, Bali, Rabu (7/12/2022). Penyematan tersebut dilaksanakan saat menggelar rapat koordinasi dengan seluruh perbekel dan Ketua BPD se-Kabupaten Jembrana.

Sebagai wujud apresiasi dalam mewujudkan Desa Mandiri, sebanyak 32 kepala desa di Kabupaten Jembrana menerima penghargaan lencana. Sebelumnya sebanyak 32 desa tersebut telah ditetapkan berstatus sebagai Desa Mandiri oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar saat launching Jembrana Satu Data Dari Desa (JSDDD).

Dalam sambutannya Bupati Jembrana I Nengah Tamba menginginkan agar dalam rapat koordinasi tersebut dapat terwujud konsolidasi antara pemerintah desa dengan kabupaten, sehingga bisa diharapkan terjadi sinergi dalam penyusunan program-program daerah. “Saya ingin agar perbekel, lurah serta Ketua BPD tetap kompak dan fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan ikut mensosialisasikan visi misi Pemerintah Kabupaten Jembrana serta mendukung program-program pemerintah dalam Mewujudkan Masyarakat Jembrana Bahagia melalui Jembrana emas 2026,” ujar Bupati Tamba.

Terkait desa mandiri yang disandang oleh 32 desa di Jembrana, Bupati Tamba ingin hal tersebut bisa menjadi acuan dalam memimpin desanya ke arah yang lebih baik lagi. “Saya ucapkan selamat kepada 32 desa menjadi desa yang berstatus Desa Mandiri. Bagi sembilan desa yang belum bersatus desa mandiri agar tetap berupaya untuk melaksanakan program- program di desa untuk meningkatkan status desa oleh Kementerian Pembangunan Desa Transmigrasi dan Tertinggal,” ucap Bupati Tamba.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Jembrana I Made Yasa mengatakan bahwa rapat koordinasi dan konsolidasi dengan para perbekel dan Ketua BPD adalah sebagai evaluasi kegiatan tahun ini serta sinkronisasi program di tahun 2023. “Dengan rapat koordinasi ini diharapkan terjadi sinkronisasi, sehingga sesuai arahan Bapak Bupati dengan program di desa dan pemerintah kabupaten menjadi terpadu dan satu tujuan,” ucap Bupati Tamba.

Terkait penghargaan desa mandiri dari Kementerian Pembangunan Desa Transmigrasi dan Tertinggal Kepala Dinas PMD menjelaskan bahwa sebanyak 41 desa yang ada di Jembrana baru diraih 32 desa. “Sebanyak sembilan desa yang belum berstatus desa mandiri diantaranya yaitu:

  1. Desa Belimbingsari
  2. Desa Warnasari
  3. Desa Manistutu
  4. Desa Banyubiru
  5. Desa Tegalbadeng barat
  6. Desa Berangbang
  7. Desa Manggissari
  8. Desa Asahduren
  9. Desa Pangyangan

Demikianlah desa-desa yang belum berstatus desa mandiri,” pungkasnya. (AM

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA