by

Wilson Lalengke Terpilih Kembali Jabat Ketua Umum PPWI Periode 2022-2027

KOPI, Jakarta – Ketua Umum demisioner Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, terpilih kembali sebagai Ketua Umum organisasi para jurnalis warga itu untuk periode 2022-2027. Dalam Kongres Nasional III PPWI yang berlangsung di Hotel Sunlake, Sunter, Jakarta Utara, hari ini Jumat, 11 November 2022, Alumni PPRA-48 Lemhannas RI itu secara meyakinkan terpilih untuk menahkodai organisasi yang didirikan pada 11 November 2007 lalu.

Kegiatan Kongres itu sendiri berlangsung selama tiga hari, yakni dari tanggal 10 sampai dengan 12 November 2022. Kongres ini dirangkaikan juga dengan acara perayaan HUT ke-15 tahun PPWI.

Tidak kurang dari 150 delegasi yang hadir dalam Kongres Nasional yang mengagendakan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban DPN periode 2017-2022, penyusunan program kerja dan pemilihan ketua umum periode 2022-2027. Para peserta berasal dari 8 DPD, 43 DPC seluruh Indonesia dan Perwakilan PPWI Luar Negeri.

Menariknya, pada perhelatan 5 tahunan PPWI kali ini, hadir 2 orang Representative PPWI dari Kesultanan Oman. Keduanya adalah Dr. Salim Hamed Ali Al-Jahwari dan Dr. Talib bin Saif Al-Dhabbari. Delegasi PPWI Oman tersebut juga turut mendukung Wilson Lalengke untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PPWI.

Dalam acara pembukaan Kongres yang disiarkan secara live-streaming itu hadir sejumlah pejabat, baik dalam negeri maupun luar negeri. Dari pengamatan di lokasi acara, hadir Wakil Dubes Maroko, Dr. Faouzi Touiger, dan Konsuler Kedubes Kesultanan Oman, Dr. Ayman Saeid. Sementara pejabat Indonesia, terlihat Direktur Informasi dan Media, Hartyo Harkomoyo, Senator DPD RI, Fachrul Razi, dan Staf Ahli Kepala BNN Pusat, Brigjenpol Dr. Victor Pudjiadi.

Dihadiri Tokoh Adat Lampung Timur

Selain itu, hadir juga beberapa mitra kerja PPWI, antara lain Ketua Presidium Forum Pers Independent Indonesia (FPII), Kasihati, Ketua DPD Persadi DKI Jakarta, Irjenpol Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., Ketua SKPP, Brigjenpol Drs. Hilman Thaib Mandagi, dan Mubalig Muda Subang, Ustadz Muryanto Herutomo, S.Pd.I. Sejumlah PH PPWI juga hadir, yakni Advokat Ujang Kosasih, S.H., Advokat Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., dan Advokat Tondi Situmeang, S.H., M.H.

Dari delegasi DPC PPWI Lampung Timur, ikut juga Ketua Tokoh Adat Lampung Timur, Muhaidin Arifin yang bergelar Suttan Juragan St. Tokoh Adat yang sangat disegani oleh masyarakat adatnya itu hadir dalam balutan pakaian adat khusus bagi para pembesar adat Lampung.

Yang juga cukup menarik, sebelum proses pemilihan Ketua Umum yang baru, sejumlah pernyataan-pernyataan sikap, dalam bentuk video singkat dukungan terhadap Wilson Lalengke, sudah banyak beredar di kalangan peserta Kongres. Dukungan itu datang dari kalangan pengurus DPD dan DPC, juga dari delegasi luar negeri.

Terpilih Ketua Umum

Memasuki sesi pemilihan Ketua Umum yang sangat ditunggu-tunggu sekitar pukul 15.00 wib ini, peserta calon ketua umum hanya satu orang. Para peserta dari Aceh hingga Papua itu hanya mencalonkan satu nama saja, yakni Wilson Lalengke.

Maka dengan demikian, pemilihan berlangsung tanpa melalui proses pemilihan suara alias voting. Hasilnya, Wilson Lalengke terpilih secara aklamasi. Tokoh pers nasional lulusan dari tiga universitas terkemuka di Europa ini akan memimpin PPWI untuk periode lima tahun ke depan.

Pimpinan Sidang dalam Kongres Nasional III PPWI, Noti Andy Runtuwene, Ketua DPD Kalteng, dan Muhammad Firdaus, Ketua DPD Kalsel, mengatakan bahwa keterpilihan Wilson Lalengke adalah secara aklamasi. Hasil musyawarah mufakat itu disambut dengan suasana peserta kongres gegap gempita.

“Dengan demikian, satu-satunya calon ketua umum Wilson Lalengke yang dicalonkan peserta, dan telah memenuhi syarat, maka Kongres memutuskan saudara Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., MA secara sah terpilih Ketua Umum PPWI periode 2022-2027. Tok…,” ucap Noti disambut tepuk tangan meriah.

Acara Kongres Nasional III PPWI berlangsung dengan baik, lancar, dan sukses. Bravo PPWI..!! PPWI Jaya..!! PPWI sukses…!! PPWI Maju..!! (DANS/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA