by

Pemkab Jembrana Berikan Dana Hibah, Bupati Tamba: Manfaatkan Dana dengan Baik

KOPI, Jembrana – Pemkab Jembrana memberikan dana hibah kepada dua puluh satu Badan/ Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial se-Kabupaten Jembrana. Total anggaran yang diserahkan sebesar Rp 743.000.000,00 (tujuh ratus empat puluh tiga juta rupiah). Penyerahan secara simbolis oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna bertempat di Wantilan Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Bali, Kamis (21/4/2022). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana, serta seluruh perwakilan lembaga yang menerima bantuan hibah.

Usai penyerahan Bupati Tamba mengingatkan penerima dana hibah agar bantuan hibah ini diperuntukan sesuai dengan rencana anggaran biaya yang telah ditetapkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Saya mewanti-wanti kepada seluruh lembaga agar jangan main-main dalam penggunaan dana hibah ini. Harus betul-betul sesuai dengan NPHD yang telah ditetapkan. Termasuk dalam pertanggungjawabannya jangan sampai telat dan harus tepat waktu dan saya berharap penerima juga mau berkordinasi dengan petugas apabila dalam pelaksanaannya ada kesulitan,” ucap Bupati Tamba.

Lebih lanjut, Bupati yang berasal dari Desa Kaliakah tersebut berharap bantuan hibah berupa uang dapat dimanfaatkan dengan baik dan meringankan kegiatan organisasi badan/lembaga. Harapannya dapat mendukung program-program yang telah direncanakan sehingga menunjang upaya peningkatan perekonomian masyarakat.

“Manfaatkan dana ini dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat di Kabupaten Jembrana. Apalagi kita tahu saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Tentu ini juga sebagai pembangkit semangat dalam rangka memulihkan kembali kesejahteraan masyarakat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19,” harap Bupati Tamba.     

Sementara itu,  Kepala Dinas Sosial Dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata dalam laporannya menuturkan bahwa dana hibah yang disalurkan tersebut bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Jembrana Tahun  Anggaran 2022. Pihaknya menambahkan tujuan pemberian dana hibah ini untuk membantu kegiatan organisasi badan/lembaga, sehingga dapat memberikan pelayanan yang Nirlaba, Sukarela dan Sosial.

“Dana hibah yang disalurkan kepada dua puluh satu lembaga/badan terdiri dari berbagai macam organisasi di antaranya PMI, Kelompok Lansia, LVRI Jembrana, PERTUNI, berbagai yayasan dan organisasi lainnya dengan nilai yang berbeda-beda,” tutur Kadis Sosial Dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA