by

Pemkab Jembrana Menuju Satu Data Berbasis SDGs

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melakukan rapat pertemuan dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. HC. Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd, di Kantor Kemendes PDTT Jakarta Pusat, Rabu (26/1/2022). Pertemuan tersebut, sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif serta efisien dengan satu data Kabupaten berbasis SDGs.

Pertemuan kali ini menindaklanjuti dari pertemuan sebelumnya dengan menteri Kemendes PDTT, untuk mewujudkan desa yang mandiri dan bahagia menuju Jembrana sebagai kabupaten satu data. Ada tiga hal yang disepakati. Pertama penggunaan dana desa untuk survey SDGs plus, kedua pengangkatan satu tenaga IT di tiap desa dan integrasi data Jembrana dengan pusat. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan bahwa, efisiesi adalah tujuan utama dari Jembrana satu data. Sehingga seluruh arah penyusunan dan perencanaan pembangunan bisa bergerak, dimulai dari data yang tepat. Ia menyadari tentang soal data selama ini masih tumpang tindih.

Oleh karena itu, menurutnya data itu mesti dirumuskan kembali, sehingga terkumpul data yang tepat dan efektif melalui Jembrana satu data. Melalui data yang tepat Bupati Tamba akan mendukung peningkatan ekonomi serta kesejahteraan warga Jembrana. Ia mencontohkan disektor pertanian.

Kabupaten Jembrana memiliki potensi yang sangat bagus pada komoditi manggis, durian, kelapa. “Melalui data yang tepat akan diketahui berapa total hasil panen warga Jembrana secara keseluruhan. Dengan demikian dapat diketahui beberapa bulan sebelum panen. Sehingga secara ekonomi, bisa dipasarkan lebih cepat mendukung  peningkatan kesejahteraan petani Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

“Program ini akan kita selesaikan dalam lima bulan ke depan, sehingga butuh pendampingan dari kementerian termasuk suvervisi di lapangan. Kami juga berharap jalinan kerja semua unsur, ini bisa menjadikan percontohan, bagaimana pemanfaatan satu data yang terintegrasi dan akurat,” kata Bupati Tamba.

Melalui pertemuan dengan Menteri Desa kali ini, Bupati Tamba berharap dukungan dan pendampingan dari Kemendes, khususnya kebijakan anggaran  pemanafaatan dana desa untuk pemanfaatan tenaga surveilan yang biayanya cukup tinggi. “Tenaga IT itu  bertugas dari desa, sehingga data akan terkoneksi dari kecamatan, kabupaten dan langsung ke kementerian,” ucap Bupati Tamba.

Hal senada disampaikan Plt Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jembrana I Made Gede Budhiarta menjelaskan bahwa, untuk mewujudkan satu data Jembrana yang terintegrasi, merupakan bagian membangun aplikasi pendataan KK miskin berbasis lokasi. Melalui aplikasi tersebut, sekali klik akan muncul data yang diperlukan, by name, by addres, lokasi serta foto KK miskin yang dimaksud. Indikatornya, salah satunya mengacu  pada 64 indikator DTKS dari Kemensos.

Selain itu sebut Budhiarta, dengan mengintegrasikan dengan variabel SDGs yang lebih lengkap akan menghasilkan data yang lebih akurat dalam menyalurkan bantuan, merencanakan pembangunan termasuk mengetahui respon publik akan pelayanan pemerintah.

Sementara Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Dr. (HC) Drs. Abdul Halim Iskandar, menegaskan dukungannya akan program Jembrana satu data dari desa. Menurutnya, landasan setiap kebijakan harus berbasis data sehingga tepat sasaran. Kesesuaian data tersebut, menteri desa mengatakan bahwa, tidak hanya berlaku untuk hal-hal besar saja, tapi juga hal yang kecil harus dimulai dari pengumpulan dan penggunaan data yang tepat. 

Menteri desa juga menyebut tentang soal penggunaan dana desa. Pada awal program ini dijalankan, banyak penggunaan dana desa oleh kepala desa bukan berdasarkan kebutuhan, tapi keinginan. “Ini yang kita sempurnakan jadi perencanaan pembangunan di desa mesti  berdasarkan data. Itu penting untuk mengetahui apa yang benar-benar dibutuhkan di desa, sehingga selain tepat sasaran, juga bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Halim Iskandar.

Selain itu, menurut menteri desa, penggunaan dana desa harus berdampak pada pertumbuhan ekonomi desa tersebut. Sehingga output pemanfaatan dana desa itu jelas dan terukur, misalnya untuk penanggulangan kemiskinan dan peningkatan SDM, termasuk kebijakan pembangunan desa itu sesuai dengan akar budaya, sehingga kokoh dan mengakar dimasyarakat.

“Saya sepakat dengan gagasan Jembrana akan lakukan pendampingan, untuk payung hukum akan kita telaah lagi bersama sekjen kementerian desa untuk penggunaan dana desa tersebut, yang terpenting, dana desa digunakan untuk kebermanfaatan masyarakat dan pembangunan desa,” tegasnya. 

Menteri desa asal Jawa Timur ini, juga mempersilakan penggunaan dana desa sepanjang berimplikasi pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan SDM. “Jadi itu kata kuncinya dan pembangunan bisa bermanfaat dan berkelanjutan,” tandas menteri desa. 

Turut hadir dalam pertemuan bersama menteri desa, Sekda Kabupaten Jembrana I Made Budiasa, Asisten 2 dan 3 Pemkab Jembrana serta ketua Tim Penggerak PKK Jembrana Ny. Candrawati Tamba serta pokli bidang IT dan komunikasi publik I Putu Agus Swastika.

Sementara dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi RI,  turut hadir Sekjen Taufik Madjid, S.Sos.,M.Si. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Sugito, S.Sos.,M.H. dan kepala pusdatin Dr. Ivanovich Agusta, S.P., M.Si. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA