by

KH Ahmad Sadeli Karim: Hargai Pilihan Presiden untuk Calon Kapolri

KOPI, Serang – Ketua Umum Pengurus Besar Mathlaul Anwar (PBMA) KH Ahmad Sadeli Karim menyampaikan terkait banyak pihak saat ini berspekulasi soal nama calon Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi), masyarakat harus menunggu pengumuman resminya.

“Siapapun yang dipilih, masyarakat harus menghargai, menurut saya pemilihan Kapolri memang kewenangan presiden, prosedurnya ada kan,” kata Kyai Ahmad Sadeli

Kyai Ahmad Sadeli mengatakan bahwa pemilihan Kapolri baru menjadi kewenanganan Presiden. nantinya nama tersebut akan disampaikan ke DPR untuk selanjutnya dilakukan fit and proper test.

“Presiden memilih dengan pertimbangan dan sangat bijak dalam memilih seorang Kapolri. artinya mudah-mudahan dengan begitu ada kondisifitas, ada stabilitas keamanan. rakyat tenang, tidak ada gejolak. Itu saja yang kita harapkan,” sambung Kyai Ahmad Sadeli.

Kyai Ahmad Sadeli tidak mau mengomentari soal nama-nama jenderal yang masuk dalam bursa calon Kapolri. beliau hanya berpesan agar Jokowi memilih sosok Kapolri yang mampu mengayomi seluruh masyarakat, juga tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum, jadi terkait pencalonan Komjen Listyo yang dekat dengan ulama dan masyarakat selama jadi Kapolda di Banten, saya kira sudah tepat usulan tersebut.

“Pertama yang bisa menciptakan suasana kondusif di tengah masyarakat, kedua bagaimana menegakkan hukum secara adil, menegakkan hukum seadil-adilnya, tidak pandang bulu. saya rasa kriteria-kriteria Kapolri sudah jelas sebagai pelayan, pelindung pengayom, bagi seluruh bangsa Indonesia yang majemuk dan berbhinneka tunggal ika ini,” ucapnya.

“Saya rasa presiden Joko Widodo (Jokowie), lebih tahu daripada saya. kita bersama-sama menghormati pilihan dari Presiden Jokowie ya,” imbuhnya.

Sebelumnya, berhembus isu Presiden Jokowi telah memilih satu nama untuk diajukan ke DPR RI sebagai Kapolri. menurut Menko Polhukam Mahfud Md, Jokowi memiliki cara tersendiri dalam memilih pejabat.

“Cara khas yang sering dilakukan Presiden dalam memilih pejabat: meminta dibuatkan lima draf surat pengusulan yang berisi nama-nama yang berbeda. Pada saat yang tepat beliau tanda-tangani salah satu, sedang draf surat yang tidak ditanda-tangani dimusnahkan. jadi tak ada yang tahu kecuali setelah diumumkan secara resmi,” kata Mahfud lewat akun Twitter @mohmahfudmd, Selasa (12/1/2021). (IRW)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA