by

Bupati Jembrana Bahas Terkait Upacara Pengabenan Kerangka Manusia Purba Musium Purbakala Gilimanuk

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Majelis Alit dan seluruh Bendesa Adat se-Kecamatan Melaya melaksanakan Rapat Pembahasan terkait Upacara Pengabenan untuk Manusia Purba, bertempat di Rumah Makan Padasuka, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana Bali, Rabu (17/1/2024). Pembahasan tersebut terkait manusia purba dianggap sebagai leluhur masyarakat Jembrana.

Hal tersebut menurut Bupati perlu dilakukan upacara pengabenan dan keberadaan kerangka manusia purba di Museum Purbakala Gilimanuk menjadi perhatian Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Oleh karena itu Pemkab Jembrana merencanakan ngaben untuk manusia purba dan dalam pembahasan tersebut telah disepakati untuk upacara pengabenan yang dilakukan adalah Kusa Pranawa yaitu upacara pengabenan dengan menggunakan sarana pengawak daun alang-alang yang merupakan simbolis badan manusia.

Kusa Pranawa sendiri umumnya dilaksanakan oleh Umat Hindu untuk prosesi pengabenan bagi jenazah yang telah dikubur atau karena hanyut maupun jenazah yang tidak ditemukan. Dalam hal ini, karena kerangka manusia purba sangat penting dalam arkeologi, maka dilakukan ngaben Kusa Pranawa tersebut.

Terkait hal tersebut, Bupati Tamba mengatakan bahwa upacara ngaben Kusa Pranawa akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2024 mendatang, dan ini sebagai wujud penyucian terhadap manusia purba sebagai leluhur masyarakat Jembrana. “Kita tahu di Gilimanuk ada Museum Manusia Purba, karena ini adalah manusia, saya bersama para Bendesa mengadakan paruman, ngerombo untuk bagaimana caranya kita melakukan pengabenan Kusa Pranawa yang sudah kita tentukan pada tanggal 1 Februari 2024 mendatang,” ucapnya.

Selain itu, menurut Bupati Tamba pengabenan terhadap manusia purba juga untuk menjaga kebersihan Kabupaten Jembrana secara niskala, Bupati Tamba juga mengajak krama desa adat yang masih memiliki keluarga yang telah diaben dan belum disucikan untuk bisa mengikuti rangkaian upacara Yadnya tersebut secara gratis. “Krama desa adat se-Kecamatan Melaya juga bisa mengikuti upacara ini tanpa dipungut biaya sama sekali,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA