by

Komitmen Lindungi Perempuan dan Anak, Pemkab Jembrana Raih APE 2023

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana meraih kembali penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2023 kategori Madya, yang diserahkan via daring, Selasa (19/12/2023). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan peran kepala daerah dalam upaya mewujudkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan.

Menjelang penghujung tahun, Kabupaten Jembrana dibanjiri berbagai penghargaan dari pemerintah pusat. Terbaru, Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) RI.

Terkait hal tersebut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba yang didampingi Sekda Jembrana I Made Budiasa bersyukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam meraih kembali penghargaan tersebut, kata Bupati Tamba, penghargaan APE 2023 berhasil diraih karena kerjasama dan komitmen semua pihak dalam mendukung kesetaraan gender di Kabupaten Jembrana. “Penghargaan ini menjadi apreasiasi bagi kita semua dalam pencapaian pembangunan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan di Jembrana,” ucapnya.

Sementara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Bintang Puspayoga dalam sambutannya mengatakan bahwa perempuan memiliki kekuatan yang besar dalam mendukung pembangunan jika diberdayakan dan diberi kesempatan yang sama. “Saat ini perempuan mengisi setengah dari populasi Indonesia, maka sangatlah penting bagi kita semua untuk memastikan tidak ada satupun yang tertinggal, perempuan merupakan aset bangsa yang dapat berkontribusi pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah bagi negara jika mereka berdaya dan berkualitas,” ucapnya.

Menteri PPPA RI, Bintang Puspayoga mengucapkan selamat kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah yang telah berhasil menerima penganugerahan Parahita Ekapraya Tahun 2023. “Semoga dapat menjadi penyemangat untuk terus memperjuangkan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan hak perempuan,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA