by

Bakamla RI Uji Fungsi Senjata Meriam 30 MM

KOPI, Batam – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melakukan uji fungsi senjata SMASH 30 MM di Pulau Petong, Batam, Minggu (24/12/2023). Kegiatan uji fungsi senjata tersebut diawasi langsung oleh Kepala Biro Sarana dan Prasarana (Sarpras) Bakamla RI, Laksma Bakamla Rudi Parulian Simorangkir.

“Senjata ini nantinya berfungsi untuk keamanan diri anggota Bakamla RI dalam menjaga laut Indonesia pada saat melakukan patroli,” ungkap Laksma Rudi Parulian. Sebelum melakukan uji fungsi senjata, terlebih dahulu para personel Bakamla RI dibekali pelatihan oleh tenaga ahli serta Dansatgas, Kolonel Bakamla Davit Hastiadi, untuk menggunakan senjata yang berasal dari Aselsan-Turki tersebut.

Pada kesempatan ini, terdapat empat kapal yang terlibat meliputi, yakni KN Bintang Laut-401, KN Ular Laut-405, KN Singa Laut-402, serta KN Belut Laut-406. Uji coba dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Aselsan, pengawak meriam 4 KN Bakamla RI, dan Surveyor Dislaikmatal Mabesal.

Lebih lanjut, keempat kapal tersebut melakukan uji fungsi tembak sasaran dengan jarak 400 meter hingga 1.500 meter. Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar.

Sementara, turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni, Kepala Perencanaan dan Ortala (Karoren) Bakamla RI Laksma Bakamla I Gusti Aswan Chandra, Direktur Operasi Laut (Opsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Basri Mustari, beserta jajaran.

Sumber: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA