by

Aparat Gabungan Kawal Pengungsi Kembali ke Komplek Nogolait, Kampung Kenyam

KOPI, Jayapura – Warga Komplek Nogolait, Kampung Kenyam yang sebelumnya melakukan pengungsian di Sekolah Dasar Negeri 1 Kenyam kini telah berangsur kembali ke kediamannya masing-masing. diketahui sebelumnya terdata 162 warga melakukan pengungsian akibat adanya gangguan dari Kelompok Kriminal Bersenjata beberapa hari lalu sehingga membuat ketakutan ditengah masyarakat dan memilih untuk meninggalkan rumahnya.

Kembalinya para pengungsi tersebut turut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom. Hal itu disampaikan saat dirinya ditemui oleh awak pers di Media Center, Sabtu. 3 JUNI 2023.

Kabid Humas menyebutkan bahwa masyarakat yang kembali ke Komplek Nogolait diantar dan di kawal langsung oleh aparat gabungan serta Pemerintah Daerah guna memastikan keamanan warga masyarakatnya. “Kembalinya masyarakat tersebut dipimpin oleh Brigjen Pol Gatot Hariwibowo S.I.K., M.A.P selaku Danpas III Korbrimob Polri dengan menggunakan 5 Truk dari SD Negeri 1 Kenyam Menuju Komplek Nogolait,” ucapnya.

Menurutnya, hal ini juga menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Aparat Keamanan yang dibantu Pemerintah Daerah untuk menjamin keselamatan warga masyarakat di Kampung Nogolait sehingga mau untuk kembali ke kediamannya. Selain itu, ditempat berbeda Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen menambahkan, situasi dan kondisi keamanan di Distrik Kenyam hingga kini berjalan kondusif pasca kontak tembak yang terjadi sebelumnya.

“Dengan kembalinya para pengungsi, tentunya kami selaku aparat gabungan baik dari TNI maupun Polri akan lebih meningkatkan keamanan di seluruh wilayah Kabupaten Nduga guna menghindari adanya gangguan dari Kelompok bersebrangan sehingga kembali membuat ketakutan di tengah masyarakat,” tegasnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA