by

Perayaan Tumpek Uyek, Bupati Jembrana: Ini sebagai Rasa Syukur kepada Sang Pencipta

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda, dan jajaran OPD Pemkab Jembrana, serta masyarakat Desa Adat sekitar melaksanakan Perayaan Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, diperingati secara Sekala dan Niskala di Jembrana, yang berpusat di Pura Segara, Desa Yehkuning, Kecamatan Jembrana, Bali, Sabtu (25/3/2023). Tumpek Uye tersebut jatuh setiap enam bulan sekali yaitu pada Saniscara Kliwon Wuku Uye.

Perayaan Tumpek Uyek secara Sekala (alam nyata) dilakukan melalui vaksinasi rabies, yaitu pengobatan hewan, dan mereresik (membersihkan) pantai. Sedangkan secara Niskala (alam gaib/tidak terlihat) dilakukan upacara Segara Kerthi meliputi pecaruan, mapekelem ke tengah laut serta persembahyangan bersama.

Usai persembahyangan tersebut Bupati Tamba mengungkapkan bahwa Perayaan Tumpek Uye dimaknai untuk memuliakan hewan atas manfaat yang diberikannya kepada manusia. “Hari ini kita seluruh umat se-dharma merayakan Tumpek Uye sebagai rasa syukur kepada sang pencipta serta belajar bagaimana seharusnya umat dapat menjaga alam, sehingga keharmonisan antara alam dan manusia terjalin dengan baik,” ungkap Bupati Tamba.

Sementara Kepala Bagian Kesra Setda Jembrana Made Tarma menjelaskan bahwa upacara Tumpek Uye tersebut dilaksanakan secara Sekala dan Niskala dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat Desa Adat. “Secara Sekala selain melakukan bersih-bersih di pantai, juga dilaksanakan vaksinasi rabies dan pengobatan pada hewan yang melibatkan Tim Vaksinator dari Dinas Pertanian dan Pangan,” ucap Kaban Kesra Setda Jembrana Made Tarma.

Made Tarma menambahkan bahwa kalau secara Niskala melalui upacara pecaruan dan persembahyangan bersama. “Untuk banten menggunakan palegembal caru manca sanak, dengan pakelem bebek dan ayam selem (hitam) yang dipuput (dipimpin) Ida Pedanda Gede Putra Kemenuh,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA