by

Wabup Jembrana hadiri Rapat Paripurna VII, Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri rapat paripurna VII masa persidangan III tahun 2021/ 2022, yang digelar oleh DPRD Jembrana, bertempat di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Jembrana, Bali, Rabu (27/7/2022). Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi.

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Jembrana memberikan pandangan umum terhadap Ranperda yaitu, terkait tentang pernyertaan modal daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tribhuwana di rapat Paripurna VII masa persidangan III DPRD Kabupaten Jembrana tahun 2021/2022.

Dari Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Haji Adrimin dalam pandangannya mengatakan bahwa terkait pernyataan Bupati Jembrana sebelumnya tentang penyertaan modal daerah pada Perumda  Tribhuwana. Agenda ini juga sebagai momentum untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja jalannya organ pemerintah saat ini, agar bisa melaksanakan program secara realitis, mengingat pemulihan ekonomi.

“Bapak bupati agar bisa fokus mengeksekusi program kerja sesuai target visi misi, sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Terkait Perumda Tribhuwana, untuk upaya penyertaan modal agar tidak membebani keuangan daerah secara signifikan, lebih tepatnya bisa berkolaborasi dengan pemodal atau investor dalam mengembangkan usaha-usaha potensial di Jembrana terkait dengan pembentukan dan susunan perangkat daerah, kami dari Fraksi PDIP menyetujui pendapat yang dimaksud dari Ranperda ini,” ucap Haji Adrimin.

Sementara itu, dari Fraksi Golkar yang dibacakan oleh I Ketut Gama dalam pandangannya mengatakan bahwa terkait mengenai Ranperda perubahan peraturan nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pihaknya menyetujui Ranperda tersebut. “Kami mengharapkan Perumda Tribhuwana dapat berperan penting dalam pembangunan daerah dan mampu menampung hasil pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta memasarkan, sehingga petani mendapatkan hasil yang maksimal,” ucap I Ketut Gama.

Menurut Fraksi Demokrat Jaya yang dibacakan oleh I Ketut Catur dalam pandangannya mengatakan bahwa dalam pembentukan perangkat daerah harus mempertimbangkan faktor keuangan, kebutuhan nyata daerah. “Kami ingin mendapat penjelasan langkah Perumda terkait penyertaan modal awal di bidang usaha bisnis distribusi pertanian yang berfokus pada pengadaan beras untuk kebutuhan PNS, bisnis penjualan hasil udang yang bekerjasama dengan PT. Maritime Food Estate dan kerjasama rekreasi Keluarga Jembrana Zoo Bahagia,” ucap I Ketut Catur.

Dalam pandangannya Fraksi Partai Gerinda yang dibacakan oleh I Ketut Sadwi Darmawan mengatakan bahwa Pihaknya mendukung dan menyetujui dan segera membahas serta mengesahkan Ranperda menjadi Perda, oleh karena itu, pihaknya tetap berperinsip Perda yang dibuat untuk kesejahteraan masyarakat Jembrana. Fraksi juga mengaspresiasi adanya perubahan perangkat daerah di Kabupaten Jembrana, fraksi juga memohon dijelaskan terkait kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah.

“Tipologi perangkat daerah yang ditentukan masuk ke dalam tipe A, tipe B dan tipe C, penempatan pejabat struktural dan fungsional nantinya harus selektif dan memiliki kemampuan memadai, pengisian jabatan harus dilaksanakan dengan prinsip The Man Women on The Right Place (Pria Wanita di Tempat yang Tepat-red) dan harus menghasilkan pelayanan prima kepada masyarakat.”

“Kami mempertanyakan terkait pemekaran Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan menjadi dua Dinas tetapi akhirnya tidak dapat dilaksanakan, juga dihapusnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” ucap I Ketut Sadwi.

I Ketut Sadwi menambahkan bahwa terkait dengan Perumda Tribhuwana, pihaknya mendukung dan menyarankan penyertaan modal yang diberikan kepada Perumda dilandasi dengan kerja keras dan cerdas dalam mengelola usaha tersebut, sehingga membentuk usaha dan saling menguntungkan, sehingga nantinya tidak diibaratkan seperti. “Berburu di kebun binatang, keberadaan Direksi nantinya dituntut dapat berinovasi, kreativ dan visioner,” imbuhnya.

Sementara pandangan dari Fraksi Kebangkitan Persatuan yang dibacakan oleh H. Muhammad Yunus mengatakan bahwa pandangan dari Fraksi Kebangkitan Persatuan semata-mata bertujuan demi terciptanya Pemkab Jembrana yang demokratis dan terwujudnya mekanisme check dan balance yang baik antara DPRD dan Pemkab Jembrana. “Terkait dengan perubahan organisasi perangkat daerah kami apresiasi hal tersebut, kami menyarankan perangkat daerah benar-benar ditinjau dari segi fungsi, tugas efesiensi, efektifitas dan kinerja secara rasional,” ucap H. Muhammad Yunus.

Lanjutnya, H. Muhammad Yunus menambahkan bahwa terkait dengan susunan birokrasi dan kelembagaan, harus bersifat praktis pengisian jabatan sesuai pria atau wanita di tempat yang tepat, seperti pasangan bupati dan wakil bupati, TEPAT (Tamba Ipat) dan harus menghasilkan pelayanan yang prima bagi masyarakat. “Kami memohon Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan dipecah menjadi dua Dinas, karena Dinas tersebut permasalahannya sangat komplek diantaranya, di sektor perikanan, terkait Perumda, penyertaan modal harus dikaji secara mendalam agar benar-benar memberikan kontribusi pendapatan daerah dan kami sangat mendukung,” pungkasnya. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA