by

Lantik Puluhan Pejabat Eselon II-IV, Bupati Tamba: Murni Karena Prestasi

KOPI, Jembrana – Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik puluhan pejabat eselon II, III, IV yaitu, Pejabat Tinggi Pratama, Administrator serta pejabat Pengawas bertempat di aula lantai 2 Jimbarwana, Jumat (21/1/2022). Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dan Sekda I Made Budiasa serta pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana.

Bupati I Nengah Tamba megatakan bahwa “Pejabat yang dilantik ini atas prestasi dan murni sesuai keahliannya di bidang masing-masing. Jangan beranggapan bahwa pengangkatan jabatan ini di luar jalur, tetapi memang murni, semua ini untuk kemajuan Jembrana,” ucap Bupati Tamba.

Selain hal tersebut Bupati Tamba menjelaskan bahwa mutasi kali ini, tidak ada sangkut pautnya dengan politik, ini murni kinerja. Ke depannya, bupati berharap, semua pejabat yg dilantik, semua pos yang di tempati sesuai dengan kaidah, mendekati prestasinya.

“saya tidak ada beban dan saya tidak punya saudara di sini, tidak ada keluarga saya jadi pegawai. Keluarga saya semua buruh dan tani. Semua murni untuk kepentingan Kabupaten Jembrana,” tegas Bupati Tamba.

Kepada para pejabat yang dilantik, Bupati Tamba minta agar kepercayaan yang diamanahkannya itu benar-benar dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. ”Setelah kalian dilantik, di depan pekerjaan dan tugas-tugas sudah menunggu. Tadi saudara telah mengucapkan sumpah dan janji kehadapan Tuhan Yang Maha Esa. Namun, janji itu saya minta saudara benar-benar dilaksanakan dan dipertanggung jawabkan. Hal itu disebabkan kinerja saudara akan dilihat dan dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu layani masyarakat dengan baik,” tandasnya.

Nama pejabat eselon II yang dilantik secara kolektif di antaranya, untuk eselon II sendiri terdapat beberapa nama sebagai berikut:

  1. I Made Sudantra yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Jembrana, sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Jembrana.
  2. I Komang Suparta yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPM-PTSP) sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dewan
  3. Made Gede Budhiarta yang sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kominfo Jembrana sekarang menjadi Kepala Dinas PM-PTSP. 

Selain itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) juga digeser ke posisi sebagai berikut:

  1. I Made Cipta Wahyudi yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) sekarang menjabat sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jembrana.
  2. I Wayan Putra Mahardika sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Jembrana sekarang menjabat sebagai Kepala Kepala bagian Protokol Pimpinan (Prokopim).

Pejabat eselon III,a yang dilantik diantaranya, I Gusti Agung Oka Diputra S.E, sebelumnya menjabat Kepala Bidang Perhubungan, sekarang menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jembrana.

Bahwa mutasi pegawai negeri sipil tersebut, dari jabatan eselon III.b, III.a, IV.b, IV.a, di lingkungan Pemkab Jembrana telah mendapat pertimbangan dari tim penilai kinerja pegawai negeri sipil No. 800/2/TPKPNS/BKPSDM/I/2022, tanggal 20 Januari 2022, tentang penataan atau pengisian jabatan Administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Jembrana.

Terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi tersebut, melalui mutasi dari satu jabatan pimpinan tinggi, ke jabatan tinggi yang lain telah mendapat persetujuan/rekomendasi dari Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara No. B-26/KASN/1/2022 tanggal 4 Januari 2022, perihal Rekomendasi hasil uji kompetensi PPT Pratama di lingkungan Pemkab Jembrana.

Dan berdasarkan keputusan Bupati Jembrana No. 825.2/25, 26, 27, 28 dan 29/BKPSDM/2022, tentang mutasi pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan Administrator eselon III.a, III.b, IV.a, dan IV.b, serta mutasi pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Jembrana. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA