by

Annisa Pohan Mohon Doa Saat Ibu Mertua SBY Meninggal Dunia

KOPI, Jakarta – Ibu mertua SBY, Sunarti Sri Hadiyah Sarwo Edhie Wibowo atau akrab disapa Ibu Ageng meninggal dunia pada Senin (20/9/2021) pada usia 91 tahun. Sebagai cucu menantu, Annisa Pohan mengungkap kehilangannya.

Keluarga Presiden Republik Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono atau yang akrab disapa SBY kembali berduka.  Ibu Ageng tersebut merupakan ibu dari almarhumah Ani Yudhoyono. Ibu Ageng juga merupakan istri tokoh pemberantasan Gerakan 30 September 1965, Sarwo Edhie Wibowo. 

Annisa Pohan menunjukkan duka yang mendalam dengan membagikan potret hitam putih almarhumah Ani Yudhoyono tengah merangkul sang ibunda. Istri Agus Yudhoyono tersebut juga memohon doa.     

“Bersama selamanya di keabadian,” tulis Annisa Pohan melalui caption. “Mohon doa untuk Bu Ageng (Sunarti Sri hadiyah binti Danu Sunarto ) dan Memo (Kristiani Herrawati binti Sarwo Edhie Wibowo). Allahummagfirlahuma warhamhuma wa ‘afihima wa’fu Anhuma.”  

Annisa Pohan juga membagikan potret- potretnya bersama mendiang Ibu Ageng dalam sebuah video. Annisa juga mengabarkan bahwa jenazah almarhumah akan dimakamkan pada hari Selasa di Purworejo (21/9/2021).     

“Telah berpulang ke rahmatullah, ibunda, nenek, Nenek buyut kami yang tercinta, ibu Sunarti Sri Hadiyah binti Danu Sunarto (Ibu Ageng), istri dari Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo (SEW), pada hari Senin pukul 17.45 tanggal 20 September 2021, di Jakarta pada usia 91 tahun,” tulis Annisa Pohan pada hari yang sama. Ungkapan duka juga turut dituliskan warganet.

“Jenazah malam ini akan dibawa ke Purworejo dan dikebumikan esok pada hari Selasa, tanggal 21 September 2021, di tempat pemakaman keluarga Purworejo,” pungkasnya. (sumber)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA