by

Bulan Ramadhan, Judi Togel Masih Marak di Kota Tegal

KOPI, TEGAL–  Maraknya judi togel di Kota Tegal semakin meresahkan, apalagi di bulan suci Ramadhan ini dan di tengah pandemi Covid-19 terlihat bebas beroperasi di wilayah Kota Tegal. Sungguh miris, bukannya melakukan hal-hal kebaikan, justru judi togel terpantau bebas beroperasi.

Padahal jelas , yang namanya segala bentuk perjudian apapun melanggar hukum dan wajib di berantas dan di tindak tegas. Namun kenyataannya terkesan dilindungi dan dibiarkan beroperasi.

Ironisnya lagi, di tengah pandemi Covid-19 sesuai dengan larangan Polri untuk tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dilanggar para pelaku judi togel. Hal ini dapat menimbulkan munculnya cluster baru penyebaran Covid-19 di Kota Tegal.

Menurut informasi di lapangan judi togel jenis kupon Sidney, Singapore, Kuda Lari Sore, Hongkong dan Kuda Lari, omset yang di dapat per harinya mencapai ratusan juta rupiah. Nilai yang sangat fantastik.

Akibat maraknya judi togel di Kota Tegal ini di khawatirkan akan semakin banyak anak-anak muda yang terjerumus dan merusak moral bangsa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD PKS Kota Tegal yang juga Anggota Fraksi PKS Kota Tegal H. Amiruddin, Lc saat dimintai tanggapannya terkait maraknya judi togel di Kota Tegal merasa prihatin.

“Sangat menyedihkan dan memprihatinkan sekali hal itu masih bisa terjadi di bulan ramadhan yang mulia ini. Harus ada upaya yang lebih serius dan tegas dari Pemerintah Kota dan khususnya aparat penegak hukum di Kota Tegal.” Katanya.

“Masyarakat juga semestinya harus semakin paham, sadar dan tidak ikut- ikutan melakukan kejahatan-kejahatan yang jelas-jelas dilarang dalam Peraturan Daerah (Perda) maupun Undang-Undang, “ harapnya.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA