by

Terkait El Guerguarat, Liberia Sampaikan Pernyataan Solidaritas dengan Maroko

KOPI, Monrovia – Pemerintah Republik Liberia menegaskan kembali solidaritas dan dukungannya untuk perjuangan nasional Maroko. Liberia juga menyatakan keprihatinannya atas perkembangan terbaru di zona penyangga El Guerguarat.

Dalam sebuah pernyataan, Pemerintah Liberia menegaskan kembali posisinya yang teguh dalam mendukung integritas teritorial dan kedaulatan nasional Kerajaan Maroko, menyerukan untuk menghormati gencatan senjata yang ditandatangani tiga dekade lalu, dan rencana otonomi Maroko untuk provinsi-provinsi di bagian selatan wilayah Kerajaan Maroko tersebut.

Dikatakan bahwa itu sejalan dengan posisi PBB yang bertujuan untuk mencapai solusi politik permanen untuk konflik di Sahara, Liberia menyambut baik upaya yang dilakukan oleh Maroko untuk solusi damai dan abadi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan.

Liberia mendesak Sekretaris Jenderal PBB untuk mempercepat proses penunjukan perwakilan pribadinya untuk mempromosikan inisiatif damai sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB.

Monrovia juga menyatakan tekadnya untuk memperkuat hubungan persaudaraan dengan Kerajaan Maroko di semua tingkat diplomatik, politik, ekonomi dan kemanusiaan, mencatat bahwa kedua negara yang memiliki hubungan yang sangat baik, akan terus mengkoordinasikan posisi mereka dalam masalah bilateral, regional dan internasional.

Sebagaimana diberitakan, El Guergarat yang berada di perbatasan wilayah Sahara Barat, yang merupakan wilayah Kerajaan Maroko paling selatan, dengan Mauritania, belakangan ini sedang kurang kondusif menyusul adanya penyerangan yang dilakukan oleh kelompok pemberontak separatis Polisario di daerah perbatasan tersebut. (PERSISMA/Red)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA