KOPI, Langkat – Sebagian besar anggota Komisi A DPRD Langkat melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) di Pulau Dewata, yakni Bali.
Sangat disayangkan, anggota perwakilan rakyat ini, menyempatkan kegiatan Kunkernya ke Bali. Seharusnya, disaat swasana negara sedang pandemi Corona atau Covid-19 yang belum berakhir ini, kegiatan itu haruslah ditunda dulu.
Informasi di rangkum PEWARTA INDONESIA dari media massa, seperti media online, Bali menjadi provinsi dengan wilayah zona merah terbanyak. Tercatat ada delapan daerah yang termasuk zona merah di Pulau Dewata tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, ada lima daerah di Bali yang berpindah dari zona oranye menjadi zona merah, diantaranya Jembrana, Badung, Gianyar, Buleleng, dan Kota Denpasar.
Sementara daerah lainnya di Provinsi Bali seperti Bangli, Karangasem, dan Tabanan telah lebih dulu menjadi zona merah dan tetap bertahan pada status tersebut hingga pekan ini.
Terkait benar tidaknya sebagian besar anggota Komisi A DPRD Langkat ini pergi ke Bali, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Langkat, Drs. Basrah Pardomuan ketika dikonfirmasi awak media ini melalui pesan singkat WhatApp, Selasa (8/9/2020) lalu, membenarkan kebarangkat tersebut.
Sekwan DPRD Langkat yang ditanya, ada berapa orang anggota Komisi A DPRD Langkat yang berangkat ke Bali, pihaknya menjawab ada 8 orang.
Hingga saat ini, Kamis (10/9/2020) swasana di Komis A DPRD Langkat yang beranggotakan 11 orang, masih lengang. Diketahui sebelumnya, keberangkatan anggota DPRD Komisi A ini dipimpin ketua Komisi A, Dedek Pradesa beserta anggota. (reza fahlevi)
Comment