by

21 Sepeda Motor Diamankan Satlantas Bengkalis karena Aksi Balap Liar

KOPI, Bengkalis – Giat Patroli satlantas polres bengkalis berhasil mengamankan sepeda motor sebanyak 21 kendaraan roda dua atau sepeda motor diamankan petugas Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis, Sabtu (25/04/2020) Subuh. Aksi balapan liar oleh sekelompok anak muda atau anak baru gede (ABG) dan rata-rata pelajar yang sudah meresahkan masyarakat pengguna jalan, puluhan sepeda motor berhasil diamankan satlantas polres bengkalis berhasil.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto SIK melalui Kasat Lantas AKP Hairul Hidayat SIK mengatakan, usai sholat subuh tim turun ke jalan untuk melakukan penindakan dan pengamanan di Kecamatan Bengkalis dan Kecamatan Mandau yang sering dijadikan lokasi balapan liar. “Kita menanggapi keluhan masyarakat, seperti balapan yang dilakukan oleh kelompok anak muda yang membuat resah. Dan tadi subuh berhasil terjaring 21 sepeda motor bersama pemiliknya,” ungkap Satlantas Polres Bengkalis kepada awak media Sabtu (25/04/2020) Subuh.

Selanjutnya, bahwa saat akan dilakukan pengamanan, anggota Satlantas sempat dilempari dengan mercon atau petasan, namun petugas tetap melakukan penertiban. “Mereka melempari polisi yang membubarkan pakai petasan dan mereka rata-rata masih sekolah, kami meminta peran orang tua untuk menjaga anak-anaknya. Sementara kendaraan yang ditahan akan kita keluarkan usai lebaran Idul Fitri 1441 H nanti,” kata Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP. Hairul Hidayat SIK.

Kesempatan ini, AKP Hairul juga meminta kepada masyarakat agar setelah sahur dan subuh di rumah saja dan menahan anak-anaknya untuk tidak keluar dan ugal-ugalan dijalan apalagi buat aksi balap liar dan mengganggu pengguna jalan lainnya. “Para pelaku balap liar ini ada kecenderungan bangga dan senang kalau ditonton orang banyak atau ramai,” ujarnya lagi seraya menyebutkan kegiatan ini akan rutin dilakukan. (Siboroto)

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA