KOPI, Jakarta – Hariyawan, wartawan media Sinar Pagi, yang dipukuli dan dianiaya sekelompok oknum polisi pada 30 September 2019 lalu, di Mapolda Metro Jaya, akhirnya mengadukan nasibnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Selasa, 5 November 2019.
Saat membuat Laporan Propam, Hariyawan yang sempat menjalani opname beberapa lama di RS Polri Kramat Jati akibat kepala bocor dan wajah luka-luka, memar, dan lebam di sana-sini, didampingi penasehat hukum PPWI, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, dan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.
Dalam keterangan pers-nya, Dolfie Rompas percaya bahwa Polri, melalui Divisi Propam, akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Berikut pernyataan lengkapnya. Terima kasih.
Comment