by

Didampingi Penasihat Hukum PPWI, Wartawan Sinar Pagi Lapor Propam Polri

Loading…

KOPI, Jakarta – Hariyawan, wartawan media Sinar Pagi, yang dipukuli dan dianiaya sekelompok oknum polisi pada 30 September 2019 lalu, di Mapolda Metro Jaya, akhirnya mengadukan nasibnya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri, Selasa, 5 November 2019.

Saat membuat Laporan Propam, Hariyawan yang sempat menjalani opname beberapa lama di RS Polri Kramat Jati akibat kepala bocor dan wajah luka-luka, memar, dan lebam di sana-sini, didampingi penasehat hukum PPWI, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, dan Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA.

Dalam keterangan pers-nya, Dolfie Rompas percaya bahwa Polri, melalui Divisi Propam, akan bersikap profesional dalam menangani kasus ini. Berikut pernyataan lengkapnya. Terima kasih.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA