by

Forkopimcam Cikampek Gelar Rakor Penertiban PKL di Terminal Cikampek

KOPI, Karawang – Forkopimcam Cikampek menggelar rapat koordinasi dalam rangka penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di area terminal Cikampek, Selasa (23/4/24) mulai pukul 13.20 Wib, berlangsung di Aula Kecamatan Karawang. Rakor tersebut membahas tindak lanjut yang akan ditempuh dalam upaya menertibkan dan merapikan terminal Cikampek dari PKL.

Rapat tersebut dihadiri Kasat Pol-PP Kabupaten Karawang Basuki Rachmat, S.E., Kabid Linmas Pol-PP Mako Karawang Adi F, Camat Cikampek Usep Supriatna, A.P., M.Si., Kepala UPTD Pasar II Karawang Hasan Mahpud, S.E., M.M., Kadis PUPR Karawang, Kadisperindag, Kadishub Karawang Agus Kurnia, S.Sos., Kepala BPKAD, Kabag Kerjasama Sekda Karawang, Danramil Cikampek Kapten Inf Dani Rustandi, dan Kapolsek Cikampek Kompol Aries Riyanto, S.Sos., M.H., CHRA.

Dalam sambutannya, Kasat Pol-PP Karawang menyampaikan di tahun 2014 ia pernah ke pasar Cikampek PKL sudah ditertibkan dan dirapikan, namun 2 tahun kemudian pada tahun 2016 PKL mulai tumbuh lagi. “Setelah ditelusuri, sebenarnya para oknum pedagang tersebut mayoritas sudah punya tempat di Plasa Cikampek, namun karena keserakahan pihak ketiga maka mereka tidak mau meninggalkan lapak kaki lima dan di Plasa tetap dipertahankan,” jelas Kasat Pol-PP.

Rakor Penertiban PKL di Terminal Cikampek

Kemudian, di tahun 2017 tepatnya di bulan puasa, kembali dilakukan penertiban, dan sampai saat ini PKL tumbuh semakin banyak. “Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Karena tidak adanya pengawasan dan pengawalan dengan kata lain adanya pembiaran dari pihak-pihak terkait. Belajar dari hal tersebut, saya berharap kita semua dapat bersinergi, pasca penertiban harus dilakukan pengawasan secara rutin,” tegasnya.

Selanjutnya, dalam waktu dekat ini Disperindag Karawang memohon dilakukan penertiban di tiga tempat yang Cikampek, Cilamaya, Dengklok. “Kita awali dari Cikampek mulai terminal, rel kereta sampai flyover harus tuntas jangan separuh-separuh. Agar Cikampek kondisinya bisa lebih bersih dari sebelumnya. Pasca penertiban semua pihak terkait harus berjaga secara bergiliran minimal selama 1 bulan. Kemudian dilanjutkan dengan patroli rutin dan yang harus bertanggungjawab adalah Satpol-PP Kecamatan Cikampek,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Cikampek menyampaikan ia banyak menerima pengaduan dari berbagai pihak baik secara langsung maupun melalui media sosial atas kondisi PKL di Cikampek saat ini. “Kami sudah mengirimkan surat imbauan kepada para pedagang. Alhamdulillah yang tadinya berjualan di badan jalan sekarang sudah mundur. Kita juga mengedukasi dan memberikan sosialisasi para pedagang,” ungkapnya.

Ia menambahkan akan melakukan pendekatan secara humanis terlebih dahulu. “Kita utamakan pendekatan humanis, dan mengajak paguyuban pedagang untuk membentuk satgas untuk bersinergi dengan Satpol-PP dalam melakukan patroli rutin. Insyaallah kalau semu bergerak maka akan tercapai apa yang kita rencanakan,” pungkasnya. (DJ)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA