by

Tingkatkan Kepariwisataan, PPWI Nasional Adakan Kunjungan Studi Pariwisata ke Nagano Jepang

KOPI, Jakarta – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional akan mengadakan Kunjungan Studi Jurnalistik ke Nagano Jepang, pada akhir September hingga awal Oktober 2023. Informasi ini disampaikan langsung Ketua Umum PPWI Nasional. “Dalam rangka meningkatkan jurnalis, DPN PPWI menyelenggarakan kunjungan ke Nagano Jepang pada tanggal 29 September hingga 6 Oktober 2023,” ucap Ketua Umum PPWI Nasional, Wilson Lalengke kepada Media Jejaring Sosial, Rabu (26/6/23).

Nagano dikenal memiliki pemandangan alam yang menakjubkan. Dikelilingi gunung, dianggap sebagai tempat ski kelas dunia, surganya musim dingin serta tempat bersejarah. Selain itu, banyak kuil-kuil yang menjadi pusat perhatian wisatawan.

Oleh karena itu, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Nasional terpanggil serta turut berperan aktif untuk memajukan parawisata di daerah-daerah Jepang, khususnya Nagano melalui media online. Kuota yang disediakan DPN PPWI sebanyak 20 – 25 orang. 10 kuota sudah terisi anggota PPWI yang berada di seluruh Indonesia. Kunjungan Studi Pewarta Parawisata ke negara tersebut boleh diikuti rekanan yang berminat.

“Jika ada rekan, sahabat, wartawan, pegawai, pengusaha, pemda, dan masyarakat umum yang bertanya terkait program ini, misalnya berminat untuk ikut kegiatannya, silakan menghubungi pihak panitia,” pungkas lulusan dari tiga Universitas di Eropa.

Diperkirakan calon peserta akan berada di sana selama enam hari, dengan melakukan beberapa rangkaian kegiatan. Dari kunjungan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepariwisataan, mempererat kerjasama antar negara khususnya di bidang parawisata serta dapat meningkatkan pengetahuan dan wawasan kepariwisataan para jurnalis.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA