by

Cara Mengganti Tema di FM WhatsApp: Panduan Langkah Demi Langkah

KOPI, Subang – Salah satu fitur yang menjadikan FM WhatsApp populer di kalangan pengguna adalah kemampuan untuk mengganti tema. Dengan fitur ini, Anda bisa mengubah tampilan FM WhatsApp sesuai dengan selera dan gaya Anda. Berikut ini adalah panduan langkah demi langkah tentang cara mengganti tema di FM WhatsApp.

1: Buka FM WhatsApp

Pertama, buka aplikasi FM WhatsApp di ponsel Anda. Menurut www.g20techsprint.id Pastikan Anda telah memasang versi terbaru dari FM WhatsApp untuk mendapatkan pengalaman penggunaan terbaik dan fitur-fitur terkini.

2: Masuk ke Menu Pengaturan

Pada halaman utama FM WhatsApp, klik pada ikon titik tiga di pojok kanan atas untuk membuka menu. Di sini, Anda akan melihat berbagai opsi. Klik pada opsi “FMMods”.

3: Pilih Opsi Universal

Setelah Anda klik “FMMods”, akan muncul berbagai opsi. Klik pada opsi “Universal” untuk membuka pengaturan tampilan.

4: Pilih Opsi Style

Di bawah opsi “Universal”, Anda akan melihat opsi “Styles”. Klik pada opsi ini untuk membuka menu pengaturan tema.

5: Pilih Opsi Themes

Setelah Anda membuka opsi “Styles”, klik pada opsi “Themes”. Ini akan membuka galeri tema yang tersedia di FM WhatsApp.

6: Pilih Tema yang Anda Inginkan

Sekarang, Anda bisa melihat berbagai tema yang tersedia dan memilih satu yang paling Anda sukai. Setelah Anda menemukan tema yang Anda inginkan, klik pada tema tersebut.

7: Terapkan Tema

Setelah Anda memilih tema, akan muncul jendela konfirmasi. Klik pada opsi “Apply” untuk mengganti tema Anda. FM WhatsApp kemungkinan akan meminta Anda untuk memulai ulang aplikasi untuk menerapkan tema yang baru.

Kesimpulan

Dengan mengganti tema di FM WhatsApp, Anda bisa membuat tampilan aplikasi menjadi lebih menarik dan personal. Namun, penting untuk diingat bahwa FM WhatsApp adalah versi modifikasi dari WhatsApp Original dan tidak resmi. Oleh karena itu, pastikan Anda memahami risiko yang terlibat sebelum menggunakan aplikasi ini.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA