Oleh: Muhammad Taufan
KOPI, Jakarta – Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi saat menjalankan sistem pemerintahan. Hal tersebut berbanding lurus dengan nilai-nilai leluhur yang sudah melekat di masyarakat yang tertuang pada Pancasila khususnya sila keempat. Kondisi tersebut menciptakan landasan kuat bagi setiap warga negara Indonesia untuk berperak aktif dalam mengambil keputusan terkait roda pemerintahan. Bukti secara nyata dapat terlihat dari diadakanya pemilihan umum (pemilu) untuk presiden dan wakil presiden Indonesia.
Berdasarkan aturan dari Pasal 22E UUD 45 menyatakan bahwa pemilu dilaksanakan lima tahun sekali. Jangka waktu lima tahun tersebut mencerminkan komitmen untuk menjaga ketidakberlanjutan kepemimpinan yang abadi berkuasa di pemerintah. Selain itu juga memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi calon-calon terbaik bangsa dari Sabang-Merauke untuk menjadi presiden dan wakilnya. Para calon tersebut akan dipilih yang terbaik dari yang terbaik supaya memperjuangkan sampai mewakili aspirasi rakyat serta menentukan arah perubahan bagi Indonesia.
Kini dengan penuh antusias masyarakat Indonesia akan memasuki tahap penting dalam demokrasi berupa pemilu yang dijadwalkan 14 Februari 2024. Tanggal tersebut menjadi kesempatan emas bagi rakyat Indonesia dalam memilih calon terbaik yang mampu memimpin negara sebagai presiden dan wakilnya. Untuk dapat dipilih sebagai presiden dan wakilnya para calon tersebut harus dapat memaparkan ide, visi, sampai program kepada masyarakat agar dapat memilihnya.
Pada sebelum era teknologi informasi pemaparan yang dilakukan lebih cenderung mengandalkan saluran komunikasi tradisional. Dimana penggunaan akan spanduk dan baliho pada berbagai lokasi strategis dilakukan secara maksimal. Tidak jarang juga dilakukan pertemuan langsung melalui pidato di acara-acara publik. Sehingga pada masa tersebut calon presiden dan wakilnya terdapat batasan berupa jarak dan waktu dalam menyampaikan beberapa hal kepada masyarakat.
Tetapi sesudah masuknya era teknologi batasan yang terjadi dapat diatasi melalui aset digital berupa penggunaan aset digital berupa website. Penggunaan website menggeser kegiatan kampanye politik di masyarakat. Dimana masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi terkait para calon presiden dan wakilnya secara real-time. Selain itu pergeseran tersebut memungkinkan masyarakat untuk melibatkan diri dalam pemilu menjadi lebih besar lagi.
Walaupun penggunaan website sebagai media kampanye politik memiliki kelebihan tetapi terdapat bayangan hitam yang selalu mengikuti. Bahkan hal tersebut jika jatuh ke oknum tidak bertanggung jawab menjadi sasaran empuk untuk melakukan penyerangan untuk calon presiden dan wakil lainnya. Dimana website dapat menjadi saran yang rentang untuk menyebarkan informasi tidak benar (hoaks) oleh oknum tidak bertanggung jawab. Apalagi dengan setiap orang bisa membuat website dan sulitnya memverifikasi informasi secara cepat dan akurat. Hal tersebut akan merugikan dalam meningkatkan tingkat ketidakpercayaan masyarakat terhadap informasi yang disajikan secara online melalui website.
Berdasarkan data dari Kemenkominfo memaparkan bahwa ada sekitar 800.000 situs di Indonesia terindikasi sebagai situs penyebar hoaks. Dari angka tersebut memberikan gambaran mengenai tantangan besar yang dihadapi pada ranah digital. Hoaks yang tersebar melalui website tersebut akan menjadi senjata mematikan untuk memenangkan calon presiden dan wakil yang didukung. Dampak dari penggunaan senjata mematikan tersebut berupa perpecahan atau berkubu-kubu karena pilihan yang berbeda di masyarakat.
Ketika sedang menjalankan demokrasi seharusnya dilakukan secara aman dan tentram. Tetapi dengan adanya penggunaan situs penyebar hoaks menjadi sulit tercapai. Dengan adanya perpecahan akibat pemilu akan memberikan dampak ketegangan saat pemilu berlangsung. Saking tegangnya dan beratnya menyelenggarakan pemilu membuat petugas menjadi korban. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat sebanyak 894 Petugas Pemungutan Suara (PPS) mengindal dunia dan 5.175 orang sakit untuk Pemilu 2019. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan pada pemilu 2024 yang akan dilaksanakan akibat penggunaan website terhadap hoaks dapat melalui penggunaan Secure Sockets Layer (SSL) dan Secure/Multipurpose internet Mail Extensions (S/MIME).
SSL dan S/MIME merupakan teknologi keamanan kriptografi yang digunakan untuk melindungi dana dan komunikasi daring. SSL memiliki fokus keamanan lalu lintas data antar server dan blowser melalui mengenkripsikan informasi yang dikirim. Hal tersebut dapat terindikasi melalui URL dimulai “https://” dan ikon gembok di bilah alamat browser. Tetapi S/MIME yang diterapkan pada surat elektronik atau email untuk memberikan enkripsi dan otentikasi. Melalui penggunaan S/MIME maka email akan dienkripsi sebelum dikirim dan hanya penerima yang memiliki kunci dekripsi yang dapat melihatnya. Dengan hal tersebut adanya penggunaan SSL dan S.MIME dapat meningkatkan keamanan saat komunikasi online dan melindungi informasi sensitif dari potensi ancaman keamanan.
SSL dan S/MINE memiliki peran dalam mencegah penyebaran hoaks di website jelang pemilu berlangsung. Pertama-tama adanya SSL akan memberikan keamanan kriptografis dalam lalu lintas data antara server dan browser. Hal tersebut akan menciptakan saluran komunikasi yang aman serta mencegah oknum jahat untuk mengakses, mengubah, sampai menyebarkan informasi palsu di website. Adanya enkripsi SSL pada konten yang disajikan pada website juga terlindungi dan dapat dipercaya sehingga akan mengurangi potensi penyebaran hoaks yang merusak keberlangsungan proses pemilu.
Sedangkan S/MIME berfokus kepada melindungi integritas dan keamanan email yang digunakan sebagai sarana kampanye dan komunikasi antar pemilih dan calon. Melalui mengenkripsi konten email dengan S/MIME akan dapat mencegah manupulasi atau penyebaran informasi palsu melalui email. Langkah tersebut dapat membuktikan keabsahan pesan dan memastikan bahwa masyarakat sebagai pemilih akan menerima informasi yang akurat.
Adanya dua teknologi yang saling bersinergi tersebut membentuk lapisan keamanan yang kokoh dalam pengelolaan aset digital semala periode pemilu. Dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat sebagai pemilih dalam informasi yang disajikan oleh website karena terlindungi atas integritas komunikasi elektonik. SSL dan S/MIME memiliki peran sebagai alat utama dalam mencegah hoaks jelang pemilu yang akan berdampak pada perpecahan masyarakat.
Secara keseluruhan integrasi pada SSL dan S/MIME akan membentuk pondasi keamanan yang kokoh dalam mengelola aset digital selama periode pemilu pada 14 Februari 2024 di Indonesia. Kombinasi teknologi tidak hanya melindungi integritas komunikasi elektronik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang disajikan di website. Selain itu adanya teknologi tersebut juga berperan sebagai alat utama dalam mencegah penyebaran hoaks dalam mencegah perpecahan di masyarakat.
Keberhasilan SSL dalam mengamankan lalu lintas data dan S/MIME dalam melindungi integritas pesan email menjadi pilar penting dalam memastikan pemilu tanpa adanya korban seperti di tahun 2019. Dengan demikian maka penggunaan teknologi keamanan ini tidak hanya menjadi penjaga keaslian informasi selama pemilu. Tetapi juga menjadi sarana untuk memupuk persatuan dalam masyarakat Indonesia. Sehingga pemilu yang akan dilaksankan 14 Februari 2024 akan dapat diselenggarakan secara aman yang diakhirnya membawa perubahan ke arah yang lebih baik karena terpilihnya calon presiden dan wakil terbaik bangsa menjalani roda pemerintahan.
Daftar Pustaka
- Alvian Shanardi Wijaya. (2019). Pengertian dan Fungsi Secure Socket Layer (SSL). Diakses 8 Januari 2024 dari https://sis.binus.ac.id/2019/06/04/pengertian-dan-fungsi-secure-socket-layer-ssl/.
- Ayu Yuliani. (2017). Ada 800.000 Situs Penyebar Hoax di Indonesia. Diakses 8 Januari 2024 dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/12008/ada-800000-situs-penyebar-hoaks-di-indonesia/0/sorotan_media.
- Fria Sumitro. (2024). Pemilu 2024 Kapan Dilaksanakan? Ini Jadwal hingga Tahapannya!. Diakses 8 Januari 2024 dari https://www.detik.com/sumut/berita/d-7126642/pemilu-2024-kapan-dilaksanakan-ini-jadwal-hingga-tahapannya.
- Nurhadi Sucahyo. (2020). Mencari Penyebab Meninggalnya Petugas Pemilu. Diakses 8 Januari 2024 dari https://www.voaindonesia.com/a/mencari-penyebab-meninggalnya-petugas-pemilu/5294717.html.
- Ricky Publiko. (2017). Apa itu S/MIME dan Bagaimana Cara Kerjanya?. Diakses 8 Januari 2024 dari https://www.globalsign.com/en/blog/what-is-s-mime.
- Trisna Wulandari. (2021). Apa Wujud Nilai Praksis Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945?. Diakses 8 Januari 2024 dari https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5738640/apa-wujud-nilai-praksis-pasal-22e-uud-nri-tahun-1945.
Comment