by

Kementerian Agama Beri Penghargaan untuk Pelayanan ZIS Terbaik

KOPI, Jakarta – Kementerian Agama memberikan penghargaan Zakat, Infaq dan Sodaqoh (ZIS) yang terbaik. Acara pemberian penghargaan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, Jalan Moh. Thamrin, Jakarta, Kamis, 2/12/2021.

Zakat Infag Sodaqoh adalah hal yang perlu dikelola dengan baik untuk kepentingan umat khususnya kaum dhuafa.

Awak media berkesempatan menemui Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kamaruddin Amin. Dalam perbincangan dengan Dirjen Biman Islam itu, diketahui bahwa kegiatan ini merupakan aktualisasi ajaran umat Islam dalam mengajarkan dan mengajak diri kita untuk bisa berderma, berinfaq, berzakat dan bershodaqah.

Menurutnya, potensi zakat di Indonesia sangat besar namun realisasinya belum ideal sehingga membutuhkan sinergi dari kita semua untuk bisa mendekatkan antara potensi dan aktualisasi zakat dan wakaf di Indonesia. “Saat ini antara potensi dan realisasi masih terjadi gap yang menjadi tantangan kita bersama untuk mencari solusinya,” ujar Kamaruddin Amin.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi, menyampaikan bahwa zakat dan wakaf merupakan ibadah dalam bentuk sosial keagamaan. Bentuk ibadah sosial keagamaan ini memiliki intrumen kehidupan sosial yang berpotensi besar dalam pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan dan memicu pertumbuhan ekonomi.

“Dengan sinergi tersebut, kita bisa mengoptimalkan potensi zakat, infaq dan shodaqoh. Oleh karena itu kami selalu berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti dengan membuat program festival literasi zakat dan wakaf ini,” urainya dengan ramah.

Adapun yang mendapat penghargaan antara lain adalah kanwil Agama NTB, Kalimantan Barat, Al Azhar dan lain lain.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA