KOPI, Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Bali meminta agar babi yang akan dipotong untuk Hari Raya Galungan dan Kuningan diperiksa oleh petugas kesehatan hewan. Menurut Dirjen PKH, I Ketut Diarmita, setiap perayaan Galungan dan Kuningan, masyarakat Bali memiliki tradisi memotong babi secara massal dan gotong-royong untuk upacara keagamaan dan konsumsi.
Hal ini apabila tidak diawasi oleh petugas kesehatan hewan akan berpotensi untuk menyebarkan penyakit. “Ini merupakan upaya Pemerintah dalam mencegah penyebaran kasus kematian babi yang sudah terjadi di Bali dalam 1 bulan terakhir,” ungkap Ketut di Jakarta, Kamis, 13/02/2020.
Ketut juga menyampaikan agar masyarakat Bali tidak perlu takut untuk mengkonsumsi daging babi. Petugas kesehatan hewan akan dikerahkan untuk memberikan penjaminan kesehatan hewan bagi babi-babi yang akan dilalulintaskan dan dipotong.
Sebelumnya, dilaporkan terjadinya kasus kematian ribuan babi dalam satu bulan terakhir. Kasus kematian misterius babi-babi tersebut ditemukan di beberapa lokasi peternakan, seperti Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar.
Comment