by

Burhanuddin, Caleg DPR RI Diusung PKB, Didukung Penuh Oleh Ketua BAIN HAM RI SUMUT

KOPI, Medan — Dewan Penasehat Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Sumatera Utara, Burhanuddin, SE telah dipercayakan untuk mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 1, yang meliputi kota Medan, Deli Serdang, Sergai, dan Tebing Tinggi.

Ketua BAIN HAM RI Sumut, Novrizal Tanjung, tegas menyatakan semua pengurus akan memberikan dukungan penuh kepada Burhanuddin dalam untuk menjadi anggota DPR RI, dengan tujuan mewujudkan cita-cita dan perjuangan dalam membantu masyarakat serta meningkatkan kesejahteraan umat.

“Kami, sebagai generasi muda, bersedia berikan dukungan penuh untuk memperkuat dan mewujudkan cita-cita perjuangan kanda Burhanuddin dalam membantu masyarakat dan meningkatkan kemaslahatan umat,” ujar Novrizal, Sabtu (02/09).

Ia juga menekankan bahwa Burhanuddin, yang sebelumnya telah memimpin berbagai organisasi dan juga pernah menjadi Ketua PCNU Kota Medan, menginginkan agar pengurus BAIN HAM RI Sumut, yang dikenal sebagai wadah organisasi bantuan hukum, terlibat aktif dalam dunia politik. Meskipun demikian, Novrizal juga menyoroti pentingnya berkontribusi dalam kegiatan dakwah dan organisasi lainnya serta memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Saya sebagai pengurus BAIN HAM RI Sumut, punya pemahaman yang mendalam tentang kemampuan organisatorisasi Burhanuddin. Dia telah banyak mengajarkan kami cara mengembangkan organisasi, pada akhirnya memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” tambah Novrizal.

Novrizal tambahkan bahwa sebelum menjadi kader PKB, Burhanuddin telah terlibat dalam dunia politik melalui salah satu partai elit, menurutnya, kecocokan Burhanuddin dengan PKB terbukti ketika partai percayakan tugas ini kepadanya.

“Kami semua memberikan dukungan sepenuhnya kepada kanda Burhanuddin dalam perjuangannya, dan ini sungguh membanggakan saya dan seluruh pengurus BAIN HAM RI Sumut,” pungkasnya. (Nov)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA