by

Pimprus KabarXXI.com Hadiri Undangan Silaturahmi di Kediaman Dubes Kerajaan Maroko

KOPI, JAKARTA– Pimpinan Perusahaan media online KabarXXI.com, Ery Biyaya, SE, berkesempatan menghadiri undangan silaturahmi di Kediaman Duta Besar (Dubes) Kerajaan Maroko untuk Indonesia, H.E. Mr. Ouadia Benabdellah, di Jl. Mataram No.7A, RT 2 RW 1, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/5/2021).

Acara yang dikemas dengan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 tersebut dimulai sejak pukul 17.30 Wib dan juga dihadiri Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke yang juga Ketua Persaudaraan Indonesia-Sahara-Maroko (Persisma) tersebut diawali dengan temu ramah tamah.

Setelah masuk waktu berbuka puasa, yakni pukul 17.48 wib, Mr. Benadbellah, mempersilahkan para tamu undangan untuk bersama-sama menikmati hidangan berbuka.

Berbagai panganan ringan khas Maroko tersedia bagi para tamu untuk membatalkan puasa memasuki waktu sholat magribh tersebut. Seperti umumnya di kalangan Muslim Timur Tengah, kurma dan susu segar makanan favorit saat berbuka. Tidak ketinggalan disediakan pula B’sarra, yakni sejenis sup yang berbahan dasar kacang-kacangan.

Usai melaksanakan ibadah sholat, semua yang hadir kemudian berkumpul kembali di seputaran meja tempat makanan berbuka puasa. Sambil melanjutkan makan-minum ringan yang masih tersedia cukup banyak, diskusi ringan saling bertukar pikiran dan pendapat menghiasi suasana saat itu.

Pimprus KabarXXI.Com, Ery Biyaya yang dapat undangan khusus pada acara itu kepada awak media mengatakan, dirinya sangat senang dan bangga serta mengapresiasi karena dapat diundang oleh Dubes Kerajaan Maroko dalam kegiatan ramah tamah dan berbuka puasa bersama tersebut. “Acara ramah tamah ini merupakan bentuk silaturahmi dan berlangsung dengan khidmat, sederhana, namun sangat berkesan bagi komunikasi antar para pihak,” kata Ery.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA