by

Jembrana Raih Opini WTP Sepuluh Kali, Bupati Tamba: Kami Mengapresiasi dan Berterima Kasih

KOPI, Jembrana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, capaian ini merupakan raihan WTP kesepuluh secara berturut-turut. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Tahun Anggaran 2023 oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Bali tersebut diterima Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Suardika secara serentak bersama kabupaten se-Bali, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Rabu (22/05/2024).

Sementara LHP LKPD TA 2023 pada Pemerintah Provinsi Bali diserahkan dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali langsung oleh anggota VI BPK, Prof. Dr. Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CSFA., CFrA selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, kepada I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si selaku Ketua DPRD Provinsi Bali, dan kepada Penjabat Gubernur Bali, Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Sang Made Mahendra Jaya, M.H. Selanjutnya pada hari yang sama setelah Sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, untuk LHP LKPD TA 2023 pada Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali diserahkan oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan bahwa mengapresiasi dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas seluruh laporan keuangan tahun 2023 pada Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Bali. “Kami sangat mengapresiasi usaha-usaha perbaikan yang telah dilakukan oleh seluruh pimpinan daerah di Bali, dimana 95,87 persen rekomendasi telah ditindak lanjuti dengan semestinya,” ucapnya.

Lanjutnya, BPK juga akan selalu mendorong pemerintah daerah melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten, BPK Perwakilan Provinsi Bali mengatakan bahwa tiga hal yang wajib menjadi perhatian pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali, catatan itu meliputi:

  1. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal
  2. Pengendalian dan pengawasan yang memadai atas penggunaan dana Hibah beserta pelaporannya
  3. Urusan penatausahaan, pemanfaatan, dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) secara tertib agar sepenuhnya andal sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Kami mengharapkan agar pemerintah kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” ujarnya.

Sementara itu usai penyerahan LHP LKPD Bupati Jembrana I Nengah Tamba berterima kasi atas opini WTP dari BPK RI untuk seluruh Kabupaten/Kota se-Bali khususnya Kabupaten Jembrana. “Kami Pemerintah Kabupaten Jembrana sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas opini WTP BPK RI, kami akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK, dan dipastikan kami menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ucapnya.

Raihan yang kesepuluh WTP berturut turut itu dimaknai Bupati Tamba sebagai semangat memberikan pelayanan terbaik oleh segenap stakeholder daerah tetapi dengan tetap memperhatikan pengelolaan keuangan daerah sebaik mungkin. “Terima kasih atas kerja keras seluruh jajaran, ini hasil dari kerja kita bersama,” pungkasnya.
(AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA