by

Lepas Jemaah Haji Jembrana, Wabup Patriana: Semoga Selamat Sampai Tujuan ke Tanah Suci Mekkah

KOPI, Jembrana – Wakil Bupati (Wabup )Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna melepas 82 Jamaah Haji Kabupaten Jembrana Tahun 2024, dilepas dari Jembrana menuju Embarkasi Surabaya, bertempat di Gedung Kesenian Ir.Soekarno, Jembrana Bali, Selasa (29/5/2024). Memfasilitasi keberangkatan tersebut Pemkab Jembrana membantu bus sebanyak dua unit sebagai transport menuju Embarkasi Surabaya serta pulang kembali ke Jembrana.

Saat melepas, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menyampaikan kepada seluruh Jamaah Peserta Haji yang akan menunaikan Ibadah Haji ke Tanah Suci Makkah AI-Mukarramah sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, baik dalam bentuk materi/dana dan juga kesiapan kesehatan fisik dan mental yang disertai doa. “Jamaah Ibadah Haji Kabupaten Jembrana Tahun 2024 secara resmi saya lepas, semoga selamat sampai tujuan ke Tanah Suci Mekkah, Saudi Arabia,” ucapnya.

Sementara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Gede Sumarawan menyampaikan bahwa ada peningkatan calon Jamaah Haji dari sisi pendaftaran, hal itu dilihat dari waiting list sampai tanggal 24 Mei 2024 ada sebanyak 2234 orang yang sudah mendaftar, hal tersebut menunjukan bahwa tingkat perkembangan ekonomi masyarakat Jembrana dan kesadaran untuk menunaikan Ibadah Haji sangat tinggi. “Kami haturkan banyak terima kasih untuk Pemda Jembrana, bupati, dan Wakil Bupati Jembrana karena telah memfasilitasi dua bus untuk menghantar dan menjemput Jemaah Haji dari Jembrana ke Surabaya,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto berpesan untuk para ketua rombongan agar benar-benar berkomitmen melayani Jamaah, hal tersebut disampaikan karena pengalaman beliau menjadi PPIH tahun 2023. “Saya harap para ketua rombongan tidak ada yang apatis dan cuek, semua pengalaman yang saya alami agar dijadikan pelajaran, semoga 82 Jamaah yang berangkat bisa pulang dalam keadaan sehat,” ucap Kapolres Jembrana. (AM)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA