Satu Prajurit TNI Gugur ditembak KKB di Sinak Kabupaten Puncak

KOPI, PUNCAK – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah melakukan aksi penembakan terhadap satu prajurit Koramil 1717-02/Sinak, di Jalan Bandara, Kampung Tapulinik, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, Pada Sabtu (15/6/2024), Pukul 13.20 WIT, Akibatnya, korban meninggal dunia.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol. Dr. Faizal Ramadhani, Ketika!mengatakan bahwa, Benar telah terjadi penembakan di Distrik Sinak atas insiden anggota Koramil 1717-02/Sinak atas nama Praka Hendrik Fonataba.

Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, AKBP Dr. Bayu Suseno dalam siaran pers diterima Wartawan mengatakan Korban diduga mengalami luka tembak pada bagian punggung sehingga korban gugur dalam tugas.

“Dapat kami menyampaikan bahwa, Pelaku Penembakan ini merupakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Sinak pimpinan Kalenak Murib,” ucap AKBP. Dr. Bayu Suseno.

AKBP. Dr. Bayu Suseno menerangkan bahwa, kejadian tersebut terjadi pada pukul 13.20 WIT, saat anggota sedang melaksanakan tugas patroli dengan menggunakan kendaraan roda empat.

“Untuk saat ini korban telah dievakuasi ke puskesmas Sinak untuk mendapat penanganan lebih lanjut,” ungkap Kasatgas Humas
Dia menambahkan penembakan terhadap korban, Para Pelaku anggota KKB langusung melarikan diri ke kampung Tinonggame untuk menghindar dari kejaran aparat gabungan TNI-Polri.

“Kami dari Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan aparat gabungan TNI-Polri telah merespon kejadian tersebut dengan melakukan pengejaran terhadap KKB, pelaku penembakan ini” Terang AKBP. Dr. Bayu Suseno.

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 akan terus melakukan pengejaran dan penegakan Hukum yang tegas dan terukur terhadap kelompok KKB di Papua. (Rilis Humas Ops Damai Cartenz)

Berita kiriman : Penius Kogoya, anggota PPWI di Kabupaten Puncak.

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA