by

Menhan Prabowo Lantik Mayjen TNI Jonni Mahroza sebagai Rektor Unhan RI

KOPI, Bogor – Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin Upacara Pengangkatan Sumpah, Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Rektor Universitas Pertahanan RI di Aula Merah Putih Universitas Pertahanan RI, Sentul, Bogor, Jumat (4/8/2023). Menhan Prabowo melantik pejabat baru Rektor Unhan RI Mayjen TNI Jonni Mahroza yang sebelumnya menjabat sebagai Warek Bidang Akademik dan Perencanaan Unhan. Dengan pelantikan ini, Mayjen TNI Jonni Mahroza resmi menggantikan Rektor Unhan RI sebelumnya, Laksdya TNI (Purn) Amarulla Octavian.

“Dengan ini resmi melantik Mayjen TNI Jonni Mahroza sebagai Rektor Universitas Pertahanan Republik Indonesia. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesusai dengan tanggung jawab yang diberikan,” tegas Menhan.

Selain melantik, Menhan Prabowo juga memberikan pengarahan. Dalam pengarahannya kepada Civitas Akademika Unhan RI, Menhan menyampaikan ucapan terima kasih dan pengahargaan kepada Rektor Unhan RI Laksamana Madya TNI (Purn) Amarulla Octavian yang selama kurang lebih tiga tahun tiga bulan telah mengabdi. Tidak hanya itu, Menhan juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Staf dan Dosen Unhan yang telah bekerja keras sehingga Unhan sampai kepada posisi sekarang. “Waktu saya menjabat sebagai Menhan, saya langsung melihat badan dan institusi yang berada di bawah wewenang saya. Saya menilai betapa strategisnya Unhan RI ini,” ujarnya.

Dikatakan strategis, menurut Menhan karena Unhan RI memiliki peluang yang besar untuk dapat mencetak dan menghasilkan para pemikir, pakar, dan pemimpin. “Rakyat menunggu prestasimu. Anak-anak muda yang cemerlang yang bisa menghasilkan dan membawa kemakmuran,” kata Menhan Prabowo.

“Kita tunjukan bahwa kita setia pada negara dan bangsa, serta pemimpin. Kesetiaan adalah modal besar. Kita harus bersatu dan saling mendukung untuk hidup yang lebih baik,” tambah Menhan. (Biro Humas Setjen Kemhan)

______________

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: [email protected]. Terima kasih.

Kunjungi juga kami di www.ppwinews.com dan www.persisma.org

Ingin berkontribusi dalam gerakan jurnalisme warga PPWI…? Klik di sini

Comment

WARTA MENARIK LAINNYA